Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Guru Madrasah Swasta Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK di Monas

Guru Madrasah Swasta Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK di Monas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORAGuru Madrasah PPPK menjadi salah satu isu utama dalam aksi unjuk rasa yang digelar ribuan guru madrasah swasta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025. Mereka menuntut kesempatan yang lebih setara dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kejelasan status bagi tenaga pendidik madrasah swasta.

Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi guru, antara lain Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). Para peserta datang dari berbagai daerah dan memusatkan aksi di kawasan Monas serta Jalan Medan Merdeka Selatan.

Tuntutan mereka tidak hanya berkaitan dengan pengangkatan menjadi PPPK. Peserta juga menyuarakan kesetaraan perlakuan, penerbitan SK PPPK bagi guru sertifikasi, serta penyelesaian persoalan inpassing yang masih menjadi perhatian sebagian guru swasta.

Guru Madrasah Soroti Kesempatan Pengangkatan PPPK

Bagi para peserta aksi, persoalan Guru Madrasah PPPK berkaitan langsung dengan kepastian status dan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama bertahun-tahun mengajar di lembaga pendidikan swasta.

Sejumlah organisasi guru meminta pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas bagi guru madrasah swasta untuk mengikuti proses pengangkatan PPPK. Mereka juga mempersoalkan adanya perbedaan akses dan kuota yang menurut mereka belum memberikan posisi yang setara bagi guru madrasah.

Pemberitaan pada hari aksi mencatat, peserta meminta pemerintah memperluas kuota pengangkatan PPPK, khususnya bagi guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama.

Ketua Umum PGMNI Heri Purnama mengatakan perjuangan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui berbagai forum, termasuk kepada DPR dan kementerian terkait. Ia menyebut aksi di Monas sebagai tahap penting untuk menyampaikan kembali aspirasi para guru madrasah.

Dengan demikian, tuntutan guru bukan semata-mata mengenai status kepegawaian. Mereka juga membawa persoalan yang berkaitan dengan pengakuan masa pengabdian, sertifikasi, inpassing, dan peluang memperoleh status ASN.

Ribuan Guru Madrasah Berkumpul di Kawasan Monas

Sejak pagi, guru dari berbagai daerah berdatangan ke kawasan Monas. Mereka membawa atribut organisasi, poster, dan spanduk yang memuat tuntutan terkait kesetaraan guru madrasah serta pengangkatan PPPK.

Laporan Suara Surabaya menyebut peserta aksi berasal dari sejumlah daerah, termasuk Cirebon, Pati, Banten, Tangerang, dan Tasikmalaya. Mereka berkumpul di sisi selatan Monas dan menggunakan sebagian ruas Jalan Medan Merdeka Selatan untuk menyampaikan aspirasi.

Aktivitas tersebut berdampak pada lalu lintas di sekitar lokasi. Polisi melakukan pengaturan dan penutupan pada ruas tertentu untuk menjaga keamanan serta kelancaran kegiatan. Sebanyak 1.597 personel gabungan disebut dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.

Di tengah konsentrasi massa, perwakilan guru juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Menjelang sore, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menerima perwakilan demonstran di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Zein dari Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru menyampaikan aspirasi terkait keinginan guru madrasah swasta untuk memperoleh peluang menjadi PPPK. Ia juga menyebut banyak guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Empat Tuntutan Guru Madrasah dalam Aksi

Tuntutan yang muncul dalam aksi tersebut mencakup beberapa persoalan yang berkaitan langsung dengan status guru swasta.

Salah satunya adalah pengangkatan guru swasta madrasah menjadi PPPK. Selain itu, peserta menyerukan penghentian perlakuan yang mereka nilai diskriminatif terhadap guru swasta.

Mereka juga meminta penerbitan SK PPPK bagi guru sertifikasi serta penyelesaian tunggakan inpassing periode 2012–2014. Rincian tuntutan tersebut tercatat dalam laporan mengenai aksi di kawasan Monas.

Sementara itu, laporan Medcom menyebut tuntutan para guru juga mencakup penyelesaian tunggakan inpassing periode 2011–2014, percepatan sertifikasi guru, dan penerbitan SK Inpassing bagi tenaga pendidik sekolah maupun madrasah swasta. Perbedaan penyebutan periode tersebut menunjukkan pentingnya merujuk pada dokumen organisasi peserta jika hendak merinci angka tahun secara spesifik.

Karena itu, isu Guru Madrasah PPPK tidak berdiri sendiri. Ada persoalan administrasi, status kepegawaian, sertifikasi, serta kebijakan pengadaan dan pengangkatan tenaga pendidik yang ikut masuk dalam tuntutan.

Aspirasi Guru Madrasah Berlanjut ke Pemerintah

Pertemuan dengan perwakilan pemerintah menjadi bagian penting dari rangkaian aksi tersebut. Setelah menyampaikan aspirasi di kawasan Monas, perwakilan guru mendapat kesempatan berdialog dengan pihak pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan.

Bagi guru madrasah swasta, dialog tersebut diharapkan membuka ruang penyelesaian atas persoalan yang telah mereka bawa selama bertahun-tahun.

Namun, tuntutan peserta aksi tetap perlu dibedakan dari keputusan resmi pemerintah. Pernyataan mengenai adanya diskriminasi, ketimpangan kuota, atau perlakuan yang berbeda merupakan pandangan dan aspirasi peserta aksi. Sementara itu, keputusan mengenai formasi, seleksi, dan pengangkatan PPPK tetap mengikuti kebijakan serta ketentuan pemerintah yang berlaku.

Posisi ini penting agar pemberitaan mengenai Guru Madrasah PPPK tidak mencampurkan tuntutan demonstran dengan keputusan kebijakan yang belum ditetapkan.

Pada akhirnya, aksi di Monas memperlihatkan bahwa persoalan status guru madrasah swasta masih menjadi perhatian serius para pendidik. Aspirasi mereka kini telah disampaikan secara terbuka kepada pemerintah.

Di balik riuhnya massa di Monas, tuntutannya sebenarnya sederhana: guru yang mengabdi bertahun-tahun ingin kepastian bahwa pengabdiannya juga dihitung dalam kebijakan negara. (Red)

 

  • Penulis: redaktur
expand_less