Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » 42.391 Pesantren, Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia?

42.391 Pesantren, Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORAEkonomi pesantren kini tidak lagi hanya berbicara tentang unit usaha di lingkungan pondok. Di balik 42.391 pesantren yang tersebar di Indonesia, terdapat SDM, aset, jaringan, dan aktivitas ekonomi yang berpotensi dikembangkan menjadi bagian dari kekuatan ekonomi baru. Angka tersebut merujuk data Kementerian Agama RI 2025 yang digunakan Bank Indonesia dalam Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030.

Potensi itu tentu tidak otomatis berubah menjadi kekuatan ekonomi. Ada pekerjaan besar di belakangnya: meningkatkan kapasitas pengelola, memperkuat model bisnis, membuka akses pembiayaan, memperluas pasar, serta memanfaatkan teknologi.

Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan lagi sekadar berapa banyak pesantren yang memiliki usaha. Pertanyaannya adalah seberapa jauh potensi tersebut dapat berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan?

42.391 Pesantren Bukan Sekadar Angka

Jumlah 42.391 pesantren menunjukkan besarnya basis sosial yang tersedia untuk pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

Bank Indonesia mencatat pesantren kini mengalami perkembangan fungsi. Selain pendidikan dan dakwah, sebagian pesantren juga bergerak dalam pemberdayaan masyarakat dan kegiatan ekonomi produktif berbasis nilai-nilai syariah. Sektor yang dikembangkan dapat beragam, menyesuaikan potensi dan sumber daya masing-masing pesantren.

Di satu tempat, potensinya mungkin berada pada pertanian. Di tempat lain, bisa berupa perdagangan, peternakan, industri kreatif, jasa, koperasi, atau produk halal.

Namun, memiliki aset dan unit usaha belum cukup.

Sebuah usaha membutuhkan tata kelola. Produk membutuhkan pasar. Sementara aset membutuhkan pengelolaan agar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.

Di sinilah konsep kemandirian ekonomi pesantren menjadi relevan.

Bukan Sekadar Membuka Usaha

Pengembangan ekonomi pesantren membutuhkan ekosistem yang lebih luas daripada sekadar mendirikan unit bisnis.

Pendidikan kewirausahaan menjadi salah satu fondasinya. Setelah itu, pengembangan usaha perlu berjalan beriringan dengan akses keuangan syariah dan digitalisasi pembayaran.

Model tersebut membuat pesantren tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga dapat membangun jaringan ekonomi yang menghubungkan santri, alumni, masyarakat sekitar, pemasok, konsumen, dan lembaga keuangan.

Bank Indonesia juga mendorong pendekatan pengembangan model bisnis pesantren melalui pengelompokan pesantren dalam tahap “Siap Replikasi” dan “Tahap Piloting”. Tujuannya adalah membangun model yang dapat dikembangkan lebih luas, bukan berhenti sebagai proyek di satu lokasi.

Pada 2026, misalnya, program Air Berkah Indonesia menargetkan pengembangan usaha air minum dalam kemasan berbasis sumber daya lokal di 200 pesantren. Sementara Tani Berkah Indonesia menggunakan teknologi greenhouse untuk mendorong produktivitas pertanian pesantren dan ditargetkan diterapkan pada 10 pesantren setiap tahun.

D'Arrian Collections

Gontor Menunjukkan Salah Satu Model

Pondok Modern Darussalam Gontor menjadi salah satu contoh yang ditampilkan dalam materi pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.

Kolaborasi tersebut mencakup sejumlah inisiatif, antara lain pengembangan International Centre for Awqaf Studies (ICAST), Virtual Market Tamam.id, Sekolah Wakaf Berkah Indonesia, literasi ekonomi syariah, serta beasiswa.

Rangkaian itu memperlihatkan bahwa penguatan ekonomi pesantren dapat bersinggungan dengan banyak sektor sekaligus: pendidikan, wakaf, kewirausahaan, pengelolaan aset, teknologi, dan pengembangan jaringan pasar.

Momentum ini mendapat perhatian bertepatan dengan peringatan 100 tahun Gontor. Pada Sabtu, 19 September 2026, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo. Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia bersama sejumlah pejabat dan tamu lainnya.

Namun, pengalaman Gontor tidak otomatis dapat disamakan dengan seluruh pesantren.

Setiap pesantren memiliki sumber daya, skala, karakter usaha, dan tantangan berbeda. Karena itu, model yang berhasil di satu tempat tetap membutuhkan penyesuaian ketika diterapkan di tempat lain.

Tantangan Terbesarnya Ada di Hilir

Membangun ekonomi pesantren bukan hanya persoalan memulai produksi.

Produk yang bagus tetap membutuhkan konsumen. Usaha yang berjalan tetap membutuhkan pencatatan keuangan. Aset yang besar tetap membutuhkan pengelolaan profesional.

Karena itu, pengembangan SDM menjadi bagian penting.

Pesantren membutuhkan pengelola yang memahami dasar bisnis, pemasaran digital, manajemen keuangan, pengelolaan aset, keamanan transaksi, hingga kebutuhan pasar.

Selain itu, digitalisasi pembayaran dapat membuka peluang transaksi yang lebih efisien. Namun, teknologi hanya akan memberikan dampak jika diikuti kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola.

Dengan kata lain, kemandirian ekonomi pesantren tidak cukup dibangun dari hulu. Produk dan usaha harus mampu menemukan pasar di hilir.

Ketika Pesantren Menggerakkan Ekonomi Sekitar

Dampak ekonomi pesantren juga berpotensi melampaui pagar lembaga.

Jika sebuah usaha pesantren berkembang, kebutuhan bahan baku dapat membuka pasar bagi petani dan pelaku UMKM sekitar. Distribusi dapat menciptakan peluang bagi pelaku usaha lain. Tenaga kerja lokal juga berpotensi ikut terserap.

Rantai tersebut dapat membentuk efek ekonomi yang lebih luas.

Namun, semuanya tetap bergantung pada kemampuan setiap pesantren mengembangkan usaha secara sehat dan berkelanjutan.

Karena itu, angka 42.391 pesantren sebaiknya tidak dibaca sebagai jumlah unit yang otomatis siap menjadi kekuatan ekonomi.

Angka itu lebih tepat dilihat sebagai besarnya basis potensi yang masih dapat dikembangkan.

Bukan Hanya Tentang Pesantren

Pada akhirnya, pembicaraan mengenai ekonomi pesantren bukan sekadar tentang berapa banyak unit usaha yang bisa dibangun.

Isunya lebih besar: bagaimana pendidikan, SDM, aset, wakaf, teknologi, kewirausahaan, dan jaringan pasar dapat bertemu dalam satu ekosistem yang sehat.

Jika model yang produktif berhasil dibangun dan dapat direplikasi sesuai karakter masing-masing daerah, manfaatnya berpotensi menjangkau lebih banyak masyarakat.

42.391 pesantren bukan jaminan lahirnya kekuatan ekonomi baru. Tetapi angka itu menunjukkan besarnya potensi yang tersedia. Tantangannya kini sederhana sekaligus berat: mengubah potensi menjadi produktivitas, produktivitas menjadi usaha yang berkelanjutan, dan usaha yang tumbuh menjadi manfaat ekonomi yang benar-benar terasa di masyarakat. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less