5 Gunung Api Siaga, Radius Bahayanya Ternyata Berbeda
- account_circle redaktur
- calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi personil BPBD sedang mengamati Gunung Api berstatus Level III Siaga.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Gunung Api Siaga menjadi perhatian setelah lima gunung api Indonesia tercatat berada pada Level III atau Siaga dalam laporan aktivitas periode 12 September 2026. Kelimanya adalah Gunung Lewotobi Laki-laki, Semeru, Merapi, Anak Krakatau, dan Sinabung. Namun, status yang sama tidak berarti radius bahaya gunung api juga sama.
Justru, rekomendasi keselamatan untuk setiap gunung memiliki batas yang berbeda. Ada yang menggunakan radius dari pusat aktivitas, sementara lainnya menetapkan zona berdasarkan sektor sungai, arah guguran lava, potensi awan panas, atau ancaman lahar.
Karena itu, membaca status “Level III—Siaga” saja belum cukup. Masyarakat juga perlu memperhatikan lokasi, jenis ancaman, batas wilayah, serta rekomendasi terbaru dari Badan Geologi dan PVMBG.
Lima Gunung Api Sama-Sama Berstatus Siaga
Dalam laporan aktivitas 12 September 2026 yang menjadi dasar artikel ini, lima gunung api tercantum pada Level III—Siaga.
Gunung Lewotobi Laki-laki berada di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Dalam laporan tersebut, aktivitas kegempaannya antara lain mencatat 20 tremor non-harmonik, enam gempa vulkanik dalam, tiga tektonik lokal, dan 44 tektonik jauh.
Selanjutnya, Gunung Semeru di wilayah Lumajang dan Malang tercatat mengalami 105 letusan, 22 guguran, 15 hembusan, serta 26 tremor harmonik.
Gunung Merapi juga berada pada Level III dengan catatan 66 guguran dan 89 gempa hybrid atau fase banyak.
Sementara itu, Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan dan Gunung Sinabung di Sumatera Utara melengkapi daftar lima gunung api yang sama-sama berstatus Siaga.
Data tersebut menunjukkan satu fakta penting: statusnya sama, tetapi karakter aktivitas dan rekomendasi bahayanya tidak seragam.
Radius Bahaya Gunung Api Tidak Bisa Dipukul Rata
Perbedaan itu terlihat jelas pada rekomendasi masing-masing gunung.
Untuk Gunung Anak Krakatau, Badan Geologi menetapkan masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas. Masyarakat juga diminta mewaspadai ancaman awan panas, lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat.
Sementara itu, rekomendasi Gunung Lewotobi Laki-laki menetapkan larangan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Badan Geologi juga mengingatkan potensi banjir lahar apabila hujan lebat terjadi di wilayah sungai yang berhulu di puncak gunung.
Artinya, angka 3 kilometer pada Anak Krakatau tidak bisa digunakan sebagai patokan umum untuk gunung api lain.
Begitu pula sebaliknya.
Batas aman harus mengikuti rekomendasi khusus untuk masing-masing gunung.
Semeru Punya Zona Bahaya yang Lebih Kompleks
Gunung Semeru menjadi contoh paling jelas mengapa masyarakat tidak boleh hanya melihat satu angka radius.
Dalam rekomendasi Badan Geologi untuk Semeru Level III, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari puncak.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena terdapat potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak. Selain itu, terdapat larangan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak karena rawan lontaran batu pijar.
Rekomendasi tersebut juga mencakup kewaspadaan terhadap awan panas, guguran lava, dan lahar di sejumlah sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru.
Jadi, istilah “radius bahaya” pada Semeru tidak cukup dipahami sebagai lingkaran dengan satu angka.
Ada zona, sektor, sungai, dan jenis ancaman yang harus diperhatikan.
Merapi Juga Memiliki Ancaman Berdasarkan Sektor
Pola serupa terlihat pada Gunung Merapi.
Berdasarkan data dalam laporan 12 September, potensi bahaya guguran lava dan awan panas mencakup sejumlah sektor. Pada sektor selatan-barat daya, misalnya, kawasan Sungai Boyong memiliki batas hingga 5 kilometer, sedangkan Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng mencapai maksimal 7 kilometer.
Pada sektor tenggara, potensi bahaya mencakup Sungai Woro hingga 3 kilometer dan Sungai Gendol hingga 5 kilometer.
Selain itu, lontaran material vulkanik akibat letusan eksplosif dapat menjangkau radius tertentu dari puncak.
Karena itu, warga di kawasan rawan Merapi perlu memperhatikan sektor dan alur sungai, bukan hanya jarak dari puncak.
Anak Krakatau, Lewotobi, dan Sinabung Punya Ancaman Berbeda
Gunung Anak Krakatau juga memperlihatkan mengapa status Siaga perlu dibaca bersama rekomendasinya.
Badan Geologi mencatat episode erupsi menerus pada 4–6 September 2026 berlangsung sekitar 25 jam. Setelah itu, hingga 11 September pukul 06.00 WIB masih tercatat sejumlah erupsi Strombolian. Statusnya tetap Level III karena dinamika vulkanisme masih dipantau dan probabilitas letusan dalam periode berikutnya dinilai masih tinggi.
Pada Gunung Sinabung, laporan 12 September mencatat asap kawah berwarna putih dengan ketinggian sekitar 100–400 meter dari puncak serta titik panas yang teramati melalui CCTV Lau Kawar.
Rekomendasinya mencakup larangan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi dan sektor tertentu hingga 5 kilometer ke arah selatan-timur.
Sementara itu, Lewotobi Laki-laki memiliki batas larangan aktivitas 5 kilometer dari pusat erupsi serta peringatan terhadap potensi banjir lahar saat hujan lebat.
Dengan demikian, lima gunung yang sama-sama berstatus Siaga tidak otomatis memiliki satu pola ancaman yang sama.
Jangan Samakan Status Siaga dengan Satu Radius Bahaya
Status Level III atau Siaga harus dibaca bersama rekomendasi teknis untuk gunung yang bersangkutan.
Hal ini penting karena aktivitas vulkanik dapat berubah. Badan Geologi melakukan evaluasi secara berkala dan dapat memperbarui status maupun rekomendasi apabila terjadi perubahan signifikan. Pada Anak Krakatau, misalnya, laporan resmi menyatakan tingkat aktivitas dan rekomendasi akan dievaluasi kembali secara berkala atau ketika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan unggahan media sosial atau pesan berantai.
Informasi dari Badan Geologi, PVMBG, MAGMA Indonesia, pemerintah daerah, dan BPBD perlu menjadi rujukan ketika masyarakat ingin mengetahui kondisi terbaru.
Yang juga penting, artikel ini menggunakan data pengamatan 12 September 2026. Kondisi gunung api setelah periode tersebut dapat berubah sehingga pembaca tetap perlu memeriksa pembaruan resmi sebelum mengambil keputusan terkait aktivitas di kawasan gunung api.
Lima Gunung Siaga, Lima Pola Ancaman
Lima gunung api dalam laporan 12 September memang sama-sama menyandang Level III—Siaga.
Namun, radius 3 kilometer pada Anak Krakatau tidak dapat disamakan dengan batas 5 kilometer pada Lewotobi Laki-laki. Demikian pula, rekomendasi Semeru memiliki zona sektoral hingga 13 kilometer serta potensi perluasan ancaman tertentu hingga 17 kilometer.
Jadi, ketika membaca kata “Siaga”, jangan berhenti pada statusnya. Baca radiusnya, sektornya, jenis ancamannya, dan rekomendasi terbarunya.
Gunung api tidak mengenal satu angka keselamatan untuk semua tempat. Satu kata “Siaga” bisa menyimpan lima peta bahaya yang berbeda. Karena itu, dalam menghadapi gunung api, yang paling berbahaya bukan hanya letusannya—tetapi juga ketika manusia salah membaca batas aman. (Red)
- Penulis: redaktur






