Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Videotron Disegel, Kenapa Padel Bandung Tetap Buka?

Videotron Disegel, Kenapa Padel Bandung Tetap Buka?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aktivitas di kawasan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung, tetap berjalan seperti biasa. Pengunjung masih bermain padel dan menikmati fasilitas yang tersedia. Namun, di sisi lain kawasan itu, sebuah videotron disegel oleh petugas Satpol PP Kota Bandung. Pemandangan yang kontras tersebut langsung memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa papan reklame digital ditutup, tetapi bangunan usahanya tetap beroperasi?

Jawabannya ternyata bukan karena pemerintah membedakan perlakuan terhadap satu lokasi usaha. Satpol PP menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan objek yang melanggar ketentuan administrasi. Dengan kata lain, videotron disegel karena belum memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR), sedangkan bangunan lapangan padel dan area kafe telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Penyegelan Berawal dari Pemeriksaan Perizinan

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Satpol PP Kota Bandung melakukan penindakan terhadap videotron yang berdiri di kawasan SixNine Padel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, papan reklame digital tersebut belum mengantongi izin yang diwajibkan untuk penyelenggaraan reklame. Atas dasar itu, petugas memasang segel sebagai bentuk penegakan aturan administrasi.

Satpol PP juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan yang sedang berjalan. Penyegelan dilakukan terhadap objek yang belum memenuhi ketentuan, bukan terhadap seluruh kawasan usaha.

Penjelasan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai alasan pemerintah tidak menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut.

Mengapa Lapangan Padel Tetap Dibuka?

Inilah pertanyaan yang paling banyak muncul setelah foto penyegelan videotron beredar luas.

Dalam penegakan hukum administrasi, setiap objek memiliki status perizinan yang berbeda. Sebuah kawasan usaha dapat terdiri atas bangunan utama, fasilitas pendukung, hingga media promosi yang masing-masing diatur oleh ketentuan tersendiri.

Pada kasus SixNine Padel, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan lapangan olahraga dan area kafe telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Karena itu, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan operasionalnya.

Sebaliknya, videotron memerlukan izin khusus sebagai media reklame. Selama izin tersebut belum dipenuhi, pemerintah berwenang mengambil tindakan administratif terhadap fasilitas tersebut tanpa harus menutup seluruh kegiatan usaha.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa penegakan aturan dilakukan secara proporsional dan berlandaskan kepastian hukum.

Berkaitan dengan Dugaan Penebangan Pohon

Perhatian publik terhadap kawasan SixNine Padel sebelumnya juga muncul setelah adanya dugaan penebangan 10 pohon di lokasi tersebut.

Satpol PP menjelaskan bahwa penyegelan videotron merupakan tindak lanjut dalam rangkaian pemeriksaan yang sedang berlangsung. Meski demikian, objek penyegelan tetap difokuskan pada aspek perizinan reklame.

Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan dua persoalan yang berjalan secara terpisah, yakni dugaan pelanggaran terkait lingkungan dan penegakan administrasi mengenai izin videotron.

Pemisahan tersebut penting agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak menarik kesimpulan yang keliru.

Kepatuhan Perizinan Menjadi Kunci

Kasus ini memberi pelajaran penting bagi pelaku usaha di berbagai daerah.

Memiliki izin bangunan belum otomatis berarti seluruh fasilitas di dalam kawasan usaha dapat beroperasi tanpa persyaratan tambahan. Videotron, papan reklame, papan nama tertentu, hingga media promosi digital dapat memiliki regulasi dan mekanisme perizinan yang berbeda.

Karena itu, setiap pelaku usaha perlu memastikan seluruh dokumen administrasi telah dipenuhi sebelum mengoperasikan fasilitas pendukung.

Langkah tersebut tidak hanya menghindarkan sanksi administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi investasi dan kegiatan usaha dalam jangka panjang.

Penegakan Aturan Tidak Selalu Berarti Menutup Usaha

Kasus penyegelan videotron di SixNine Padel memperlihatkan bahwa penegakan aturan tidak selalu identik dengan penghentian seluruh aktivitas usaha.

Pemerintah dapat mengambil tindakan secara bertahap sesuai objek yang bermasalah. Selama bangunan utama telah memenuhi seluruh ketentuan, operasional tetap dapat berlangsung. Sebaliknya, fasilitas yang belum memenuhi kewajiban administrasi harus mengikuti proses sesuai regulasi hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Pendekatan seperti ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepastian hukum, iklim investasi, dan kepatuhan terhadap aturan daerah.

Satu videotron bisa dipasang dalam hitungan hari, tetapi membangun kepercayaan publik membutuhkan kepatuhan yang jauh lebih lama. Di tengah pesatnya pembangunan kota, izin bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi agar setiap usaha tumbuh dengan tertib, adil, dan mendapat kepercayaan masyarakat. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uwais Al-Qarni

    Uwais Al-Qarni: Tidak Bertemu Rasulullah, Tapi Dipuji Nabi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pagi itu mungkin tidak berbeda dengan pagi-pagi sebelumnya di sebuah daerah bernama Qarn, Yaman. Matahari perlahan naik dari balik perbukitan yang kering. Angin gurun berembus pelan membawa debu tipis ke halaman rumah-rumah sederhana. Di salah satu rumah yang dindingnya terbuat dari tanah liat, seorang pemuda sibuk mengurus ibunya yang sudah renta. Ia […]

  • Ilustrasi anjing Ashabul Kahfi bernama Qitmir menjaga pintu gua tempat para pemuda beriman tertidur ratusan tahun.

    Anjing Ashabul Kahfi: Penjaga Gua yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Anjing Ashabul Kahfi atau kisah anjing penjaga Ashabul Kahfi bernama Qitmir menjadi bagian menarik dari cerita para pemuda beriman dalam Al-Qur’an. Cerita tentang anjing Qitmir sering disebut dalam tafsir ketika membahas kisah Ashabul Kahf yang tertidur ratusan tahun di dalam gua. Namun, meski kisah ini dikenal luas, banyak detail tentang peran anjing […]

  • Lapas Banjar

    Tak Semua Arsip Harus Disimpan, Lapas Banjar Mulai Seleksi

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lapas Banjar mulai menata kembali pengelolaan arsip internal setelah menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi teknis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Melalui kegiatan reviu tata kelola kearsipan pada Sabtu (8/8/2026), jajaran Lapas Banjar melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap dokumen yang telah melewati masa retensi sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Namun, arsip […]

  • HUT RI 2026

    Resmi! Ini 7 Agenda HUT RI 2026 yang Wajib Dicatat

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – HUT RI 2026 tidak hanya menghadirkan Upacara Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus. Sepanjang Bulan Kemerdekaan 2026, pemerintah telah menyiapkan agenda HUT RI 2026 yang melibatkan masyarakat secara luas, mulai dari Zikir dan Doa Kebangsaan, Pidato Kenegaraan Presiden, Pesta Rakyat, hingga Merdeka Run 8.1 yang dapat diikuti secara gratis. Berdasarkan informasi yang dirilis […]

  • sampah Pasar Pancasila

    Sampah Pasar Pancasila Menumpuk, Pedagang Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: lambannya Dinas LH tangani sampah Pasar Pancasila merugikan warga dan kesehatan publik. albadarpost.com, EDITORIAL – Tumpukan sampah Pasar Pancasila di Kota Tasikmalaya dibiarkan meluber hingga lima hari. Lebih dari sekadar gangguan visual, bau menyengat menutup kios-kios, jalan, dan ruang aktivitas warga. Pedagang kehilangan kenyamanan kerja dan pembeli menahan diri datang ke pasar. Ketika […]

  • data AMEL

    Belanja Internet “Siluman” di AMEL Kominfo Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Redaksi Albadarpost menilai kekosongan data AMEL Kominfo Tasikmalaya melemahkan transparansi dan pengawasan uang publik. Etalase Transparansi yang Sengaja Dikaburkan albadarpost.com, EDITORIAL – Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal atau AMEL dirancang sebagai etalase transparansi pengadaan barang dan jasa negara. Di dalamnya, publik seharusnya dapat melihat siapa membeli apa, dari siapa, dengan nilai berapa. Namun pada belanja internet Dinas […]

expand_less