Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » 3 Dewan Pengawas Dilantik, Ini Fokus Pembenahan RSUD Soekardjo

3 Dewan Pengawas Dilantik, Ini Fokus Pembenahan RSUD Soekardjo

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AlbadarPost.com, BERITA DAERAHRSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya memasuki fase baru dalam agenda revitalisasi setelah Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan tiga Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ketiganya adalah Drs. Asep Maman Permana, M.Si., dr. Eko Anggoro Sulistyaji, dan Demi Rahayu, SP. Mereka dilantik langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026).

Menurut Pemerintah Kota Tasikmalaya, pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan SDM, keuangan, tata kelola, dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Soekardjo.

Namun, pelantikan bukanlah titik akhir. Justru setelah seremoni selesai, fungsi pengawasan akan diuji melalui pekerjaan yang lebih konkret: bagaimana pembenahan rumah sakit diterjemahkan ke dalam kebijakan dan pelayanan.

Revitalisasi RSUD Soekardjo Menyasar Tata Kelola

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan kehadiran Dewan Pengawas diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap direktur dan jajaran rumah sakit.

Pemerintah kota juga berharap Dewan Pengawas membantu menata SDM, keuangan, serta tata kelola layanan sehingga berbagai pekerjaan rumah di RSUD dapat diselesaikan secara bertahap dan terarah.

Dengan demikian, agenda revitalisasi RSUD Soekardjo tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi.

Pengelolaan sumber daya manusia, disiplin keuangan, kepatuhan terhadap aturan, hingga kualitas pelayanan menjadi bagian yang harus berjalan secara beriringan.

Bagi rumah sakit daerah, aspek tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan organisasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tiga Dewan Pengawas Bawa Latar Belakang Berbeda

Komposisi tiga Dewan Pengawas baru memiliki pengalaman yang berbeda.

dr. Eko Anggoro Sulistyaji memiliki pengalaman di bidang pelayanan kesehatan sebagai kepala puskesmas.

Sementara Demi Rahayu, SP. memiliki pengalaman di bidang keuangan.

Adapun Drs. Asep Maman Permana, M.Si. memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di lingkungan pemerintahan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Perbedaan latar belakang tersebut diharapkan memberikan perspektif yang saling melengkapi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Namun, pengalaman saja belum cukup. Tantangan berikutnya adalah bagaimana perspektif tersebut diterjemahkan menjadi pengawasan dan rekomendasi yang dapat mendukung pembenahan RSUD.

SDM dan Keuangan Jadi Perhatian

Salah satu agenda yang disebut Pemerintah Kota Tasikmalaya adalah penataan SDM RSUD Soekardjo.

Sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam operasional rumah sakit karena berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan kepada pasien.

Selain SDM, pengelolaan keuangan juga mendapat perhatian.

Viman menyebut harapan pemerintah mencakup reprioritas, efisiensi, tata kelola keuangan yang baik, serta kepatuhan terhadap aturan. Pada saat yang sama, penguatan pelayanan kesehatan tetap menjadi tujuan utama revitalisasi.

Artinya, efisiensi tidak berdiri sendiri. Penataan keuangan perlu berjalan bersama kebutuhan pelayanan agar pembenahan tata kelola tetap bermuara pada kepentingan masyarakat.

Renstra Lima Tahun Jadi Momentum

Pelantikan Dewan Pengawas juga berlangsung ketika RSUD dr. Soekardjo tengah menyiapkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Rencana Strategis (Renstra) untuk lima tahun ke depan.

Momentum tersebut menjadi penting karena dokumen perencanaan akan menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah pengelolaan RSUD pada periode berikutnya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap komposisi Dewan Pengawas dengan pengalaman di bidang kesehatan, keuangan, dan pemerintahan dapat memberikan pandangan yang lebih menyeluruh.

Di titik ini, tantangannya bukan hanya menyusun dokumen perencanaan.

Program dan target yang telah dirumuskan nantinya perlu diterjemahkan menjadi pelaksanaan yang terukur dan diawasi secara konsisten.

Ujian Sebenarnya Dimulai Setelah Pelantikan

Pelantikan tiga Dewan Pengawas menandai dimulainya fase baru dalam agenda revitalisasi RSUD Soekardjo.

Pekerjaan berikutnya mencakup penguatan SDM, penataan keuangan, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Karena itu, perhatian publik pada tahap berikutnya bukan lagi sekadar siapa yang duduk sebagai Dewan Pengawas.

Yang lebih penting adalah bagaimana fungsi pengawasan tersebut dijalankan dan apa dampaknya terhadap pengelolaan rumah sakit.

Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri menyatakan bahwa seluruh proses pembenahan diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat.

Pelantikan hanya membuka pintu pembenahan. Ukuran keberhasilannya nanti akan terlihat dalam tata kelola yang lebih tertib, pengelolaan sumber daya yang lebih baik, serta pelayanan RSUD Soekardjo yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less