Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Limbah Ciamis Kembali Disorot, Ada Apa dengan Irigasi Ciputra Haji?

Limbah Ciamis Kembali Disorot, Ada Apa dengan Irigasi Ciputra Haji?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Persoalan limbah Ciamis kembali menjadi perhatian di kawasan Banjarsari. Keluhan mengenai limbah usaha tahu-tempe, bau tak sedap, dan kondisi aliran air di sekitar irigasi Ciputra Haji kembali muncul. Pemerintah pun turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi tersebut pada Selasa, 29 September 2026.

DPRKPLH Kabupaten Ciamis bersama UPTD PSDA Jawa Barat dan Satpol PP melakukan peninjauan ke kawasan usaha tahu-tempe yang berada di sekitar jaringan irigasi. Pemeriksaan ini menjadi perkembangan terbaru setelah keluhan masyarakat kembali mencuat.

Namun, ada pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan bau.

Jika persoalan serupa pernah mendapat perhatian pada 2024, apa yang sebenarnya berubah di irigasi Ciputra Haji?

Keluhan Lama Kembali Mencuat

Keluhan terbaru datang dari kawasan Banjarsari dan wilayah yang dilalui aliran irigasi Ciputra Haji.

Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan aroma tidak sedap di sekitar saluran air. Kondisi tersebut kemudian kembali mendapat perhatian setelah pemerintah melakukan peninjauan lapangan.

Menurut keterangan warga yang diberitakan media, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan lebih dari 10 tahun. Klaim mengenai lamanya persoalan itu merupakan keterangan warga dan belum dapat diposisikan sebagai hasil pemeriksaan resmi.

Hal tersebut penting dicatat.

Sebab, ada perbedaan antara keluhan masyarakat, dugaan pencemaran, dan pencemaran yang telah dibuktikan melalui pengujian kualitas air.

Sampai tahap pemeriksaan lapangan 29 September 2026, informasi mengenai hasil uji laboratorium belum menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh aliran irigasi telah tercemar.

Jejak Persoalan Sudah Muncul Sejak 2024

Persoalan di kawasan Ciputra Haji bukan sepenuhnya isu baru.

Pada 2024, warga juga pernah menyuarakan keberatan terhadap persoalan limbah usaha tahu-tempe di sekitar Sungai Ciputrahaji. Saat itu, warga melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap kondisi lingkungan.

Pemerintah daerah kemudian menyampaikan adanya pembinaan kepada pelaku usaha dan mendorong pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dua tahun kemudian, persoalan kembali mendapat perhatian.

Kondisi tersebut membuat pemeriksaan terbaru memiliki konteks yang berbeda. Ini bukan hanya cerita mengenai keluhan baru, tetapi juga kesempatan untuk melihat apakah langkah pembinaan sebelumnya menghasilkan perubahan di lapangan.

Karena itu, pertanyaan publik menjadi semakin spesifik.

Berapa usaha yang sudah memiliki IPAL? Apakah fasilitas tersebut berfungsi? Dan bagaimana kondisi kualitas air setelah limbah usaha dikelola?

Pemerintah Turun, Data Berikutnya yang Ditunggu

Peninjauan pada 29 September menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran kondisi terkini.

Dikutip dari Harapan Rakyat, DPRKPLH Ciamis, UPTD PSDA Jawa Barat, dan Satpol PP melihat langsung kawasan yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Pemerintah juga menyoroti keberadaan pelaku usaha yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah.

Namun, peninjauan lapangan belum sama dengan pembuktian pencemaran.

Untuk mengetahui apakah air memenuhi parameter lingkungan yang ditetapkan, pemerintah perlu mengandalkan pemeriksaan teknis dan hasil pengujian laboratorium. Dari sana, kondisi air dapat dinilai berdasarkan parameter yang relevan, bukan hanya berdasarkan warna atau bau.

Karena itu, publik kini membutuhkan informasi lanjutan.

Berapa titik yang diperiksa? Apakah sampel air diambil? Bagaimana hasil pengujiannya? Berapa usaha yang belum memenuhi ketentuan pengelolaan limbah? Dan jika ditemukan pelanggaran, tindakan apa yang akan dilakukan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan arah persoalan berikutnya.

Bukan Sekadar Soal Bau

Bau tidak sedap memang menjadi salah satu keluhan yang muncul. Namun, persoalan lingkungan tidak cukup dinilai hanya melalui indra penciuman.

Kualitas air membutuhkan parameter yang dapat diukur. Begitu pula keberadaan limbah dari kegiatan usaha perlu dilihat berdasarkan proses pengolahan, kondisi IPAL, serta ketentuan lingkungan yang berlaku.

Pendekatan berbasis data menjadi penting agar tidak terjadi kesimpulan terburu-buru.

Jika suatu usaha belum memiliki IPAL, persoalannya berbeda dengan usaha yang memiliki fasilitas tetapi belum mengoperasikannya secara optimal. Demikian pula antara keluhan bau dan hasil pengujian yang membuktikan adanya parameter air di luar ketentuan.

Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai hasil pemeriksaan pemerintah.

Pertanyaan Besarnya: Apa yang Berubah?

Di sinilah pemeriksaan terbaru di Ciputra Haji menjadi penting.

Pada 2024, persoalan limbah sudah mendapat perhatian. Pada 2026, keluhan kembali muncul dan pemerintah kembali turun ke lapangan.

Rangkaian tersebut menimbulkan satu kebutuhan utama: tindak lanjut yang dapat diukur.

Publik tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa persoalan sedang ditangani. Masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai kondisi IPAL, hasil pemeriksaan kualitas air, kepatuhan pelaku usaha, serta langkah koreksi apabila ditemukan persoalan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang sesuai ketentuan, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka.

Dengan begitu, pemberitaan mengenai limbah Ciamis tidak berhenti pada siklus keluhan dan peninjauan. Ada data yang bisa diperiksa publik dan ada perkembangan yang dapat dipantau.

Irigasi Ciputra Haji tidak membutuhkan dugaan yang terus berulang. Yang dibutuhkan warga adalah data yang terbuka, pengolahan limbah yang benar, dan tindak lanjut yang benar-benar terlihat di lapangan. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less