Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Berikut Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

Berikut Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siapa yang berhak menerima bansos 2026? Berikut syarat dan kriteria penerima PKH dan BPNT yang ditetapkan pemerintah.

albadarpost.com, HUMNIORA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial pada 2026. Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini menjadi program utama perlindungan sosial.

Penyaluran bansos 2026 ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin. Penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi nasional yang dikelola pemerintah. Data tersebut menjadi acuan utama dalam menetapkan siapa yang berhak menerima bantuan.

Syarat Umum Penerima Bansos 2026

Syarat utama penerima bansos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem data pengganti yang ditetapkan pemerintah. Data ini memuat informasi kondisi sosial ekonomi rumah tangga dan diperbarui secara berkala.

Selain itu, calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Data kependudukan tersebut harus sesuai dengan data administrasi di pemerintah daerah dan pusat.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

Pemerintah juga menetapkan kriteria ekonomi tertentu. Rumah tangga dengan penghasilan rendah, kondisi tempat tinggal tidak layak, atau memiliki anggota keluarga rentan menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan sosial.

Kriteria Penerima PKH 2026

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat. Program ini menyasar keluarga yang memiliki komponen tertentu, antara lain ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.

Selain terdaftar dalam data pemerintah, penerima PKH diwajibkan memenuhi ketentuan di bidang kesehatan dan pendidikan. Anak penerima bantuan harus tercatat sebagai peserta didik aktif, sementara ibu hamil dan balita wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun anggaran. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori komponen yang dimiliki dalam satu keluarga penerima manfaat.

Kriteria Penerima BPNT 2026

BPNT merupakan bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui jaringan e-warong atau mitra resmi pemerintah.

Penerima BPNT adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data pemerintah. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk pembelian pangan.

Baca juga: Gaji Debt Collector Tarik Mobil

Berbeda dengan PKH, BPNT tidak mensyaratkan kewajiban khusus di bidang pendidikan atau kesehatan. Namun, penerima tetap harus memenuhi kriteria ekonomi dan lolos proses verifikasi data.

Validasi Data dan Peran Pemerintah Daerah

Untuk memastikan bansos tepat sasaran, pemerintah memperketat proses validasi data penerima. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos dapat mengajukan usulan melalui pemerintah setempat. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat meningkatkan akurasi penyaluran PKH dan BPNT pada 2026. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Galunggung

    Bank Galunggung Borong 3 Penghargaan di TOP BUMD 2026, BUMD Tasikmalaya “Unjuk Gigi”?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ada yang menarik dari gelaran TOP BUMD Awards 2026 tahun ini. Di tengah persaingan ketat antar BUMD, Bank Galunggung justru tampil mencolok. Bukan cuma menang, tapi langsung memborong tiga penghargaan sekaligus. Dalam konteks TOP BUMD 2026, capaian Bank Galunggung ini terasa spesial. Sebab, tidak banyak BUMD daerah yang mampu konsisten naik […]

  • Pesantren Tasikmalaya

    Tasikmalaya Juara! Ini Daerah dengan Pesantren Terbanyak di Jabar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarapost.com, BERITA DAERAH – Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya kembali jadi sorotan. Data terbaru menunjukkan jumlah pesantren di Tasikmalaya menjadi yang terbanyak di Jawa Barat. Bahkan, dominasi basis pesantren Tasikmalaya ini mengungguli wilayah besar lain seperti Bogor dan Garut. Fakta ini mempertegas posisi Tasikmalaya sebagai pusat pendidikan Islam yang terus berkembang pesat. Berdasarkan data dari GoodStats […]

  • sentralisasi digital Tasikmalaya

    Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi mengubah pola kerja perangkat daerah. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025, seluruh organisasi perangkat daerah diwajibkan mengikuti sistem sentralisasi pengelolaan digital dan layanan pendukung pemerintahan mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada pengelolaan anggaran, teknologi informasi, hingga kerja sama media. Surat edaran […]

  • Hari Senin Islam

    Menguatkan Ibadah di Hari Senin

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Hari Senin dalam Islam dipahami sebagai waktu penting puasa sunnah dan amal ibadah berdasarkan hadis sahih. albadarpost.com, LIFESTYLE – Hari Senin menempati posisi penting dalam ajaran Islam. Sejumlah hadis sahih menjelaskan bahwa hari ini berkaitan langsung dengan peristiwa besar dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW dan menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Keutamaan Hari Senin […]

  • Lelang barang rampasan korupsi oleh KPK melalui KPKNL sebagai bagian dari strategi asset recovery untuk memulihkan kerugian negara

    KPK Segera Lelang Aset Koruptor Rp26,2 Miliar! Ini Jadwal dan Cara Ikutnya

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Strategi asset recovery KPK kembali berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang puluhan barang rampasan negara dari berbagai perkara korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan aset korupsi dan pengembalian kerugian negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melelang barang rampasan negara melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta […]

  • Petugas kepolisian menjelaskan proses hukum penetapan tersangka kasus penganiayaan Banser Tangerang

    Polisi Tegaskan Proses Penetapan Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik setelah polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Banser Tangerang. Peristiwa ini menarik perhatian luas karena melibatkan tokoh publik serta organisasi kemasyarakatan. Namun di balik hiruk pikuk pemberitaan, satu hal penting patut dipahami bersama: bagaimana sebenarnya penyidik bekerja dalam menetapkan seseorang […]

expand_less