Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Perda KTR Ciamis Diusulkan Berubah, Pengawasan Jadi Sorotan

Perda KTR Ciamis Diusulkan Berubah, Pengawasan Jadi Sorotan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Bupati Herdiat Sunarya mengusulkan perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Ciamis untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Usulan tersebut mencakup penyesuaian aturan tempat khusus merokok, pengendalian iklan produk tembakau, serta penguatan pembinaan dan pengawasan.

Herdiat menyampaikan usulan itu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Senin (19/10/2026). Rancangan perubahan tersebut menyasar Perda Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Langkah ini menjadi perhatian karena kebijakan KTR berkaitan dengan lingkungan tempat masyarakat beraktivitas. Namun, usulan perubahan belum otomatis mengubah aturan yang berlaku. Pemerintah daerah dan DPRD masih perlu menjalankan proses pembentukan peraturan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perda KTR Ciamis Disesuaikan dengan Regulasi Nasional

Dalam keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis, usulan perubahan Perda KTR merespons terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaannya.

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan penyesuaian kebijakan kesehatan di tingkat daerah. Karena itu, Pemkab Ciamis mengusulkan penyempurnaan aturan agar ketentuan lokal selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

Materi yang menjadi perhatian meliputi pengaturan tempat khusus merokok dan pengendalian iklan produk tembakau. Selain itu, pemerintah daerah ingin memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kawasan tanpa rokok.

Meski demikian, rincian pasal yang akan berubah belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia. Publik masih memerlukan dokumen rancangan untuk mengetahui perubahan kewajiban, batasan, dan mekanisme pelaksanaan yang diusulkan.

Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Tantangan

Perubahan regulasi tidak cukup hanya menyelaraskan dasar hukum. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa ketentuan KTR dapat dipahami dan dijalankan oleh pengelola fasilitas maupun masyarakat.

Pengelola fasilitas membutuhkan pedoman yang jelas mengenai kewajiban, batas kawasan, dan ketentuan tempat khusus merokok sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, pemerintah daerah perlu menyampaikan informasi secara konsisten agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan penafsiran berbeda-beda.

Pembinaan dan edukasi juga berperan penting. Melalui komunikasi yang jelas, masyarakat dapat memahami tujuan kawasan tanpa rokok, sedangkan pengelola fasilitas dapat menyesuaikan pelaksanaan aturan dengan ketentuan yang ditetapkan.

Namun, informasi mengenai jumlah pelanggaran KTR, hasil evaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2021, dan capaian pengawasan di Kabupaten Ciamis belum tersedia dalam bahan yang dirujuk. Data tersebut diperlukan untuk menilai persoalan yang hendak diperbaiki melalui perubahan regulasi.

Perlindungan Kelompok Rentan Menjadi Perhatian

Paparan asap rokok merupakan persoalan kesehatan yang mendasari penerapan kawasan tanpa rokok. Anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya membutuhkan lingkungan yang mendukung perlindungan kesehatan.

Dalam usulan perubahan tersebut, Herdiat berharap penyempurnaan ketentuan KTR dapat meningkatkan perlindungan masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap dampak paparan asap rokok.

Tujuan tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak. Pemerintah daerah berperan dalam menyusun kebijakan dan menjalankan pengawasan, sedangkan pengelola fasilitas serta masyarakat perlu memahami ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, efektivitas perubahan Perda nantinya bergantung pada kejelasan aturan teknis, konsistensi pengawasan, dan kepatuhan di lapangan. Karena itu, materi perubahan perlu memberikan kepastian mengenai kewajiban para pihak serta mekanisme pelaksanaan sesuai ketentuan hukum.

Apa yang Perlu Diketahui Masyarakat Ciamis?

Masyarakat perlu mengikuti pembahasan Perda KTR Ciamis untuk mengetahui ketentuan yang nantinya berlaku. Dokumen rancangan, hasil pembahasan DPRD, dan keputusan akhir menjadi sumber utama untuk memahami perubahan secara pasti.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai pasal yang berubah dan mekanisme pengawasan akan membantu warga memahami arah kebijakan. Pengelola fasilitas dan pelaku usaha juga membutuhkan informasi yang jelas agar dapat menyesuaikan diri apabila perubahan tersebut telah ditetapkan.

Bagi pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan ini menjadi kesempatan untuk menjelaskan tujuan perubahan sekaligus menunjukkan bagaimana kebijakan tersebut dapat menjawab kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat. Hasil evaluasi aturan sebelumnya akan membantu publik menilai urgensi perubahan secara lebih terukur.

Pada akhirnya, perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok bukan sekadar pembaruan dokumen hukum. Ukuran keberhasilannya terletak pada kejelasan aturan, konsistensi pengawasan, dan perlindungan kesehatan yang benar-benar dirasakan masyarakat Ciamis. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less