Salat Subuh Kesiangan: Apa yang Harus Dilakukan?
- account_circle redaktur
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi berjamaah salat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, HIKMAH – Bangun ketika matahari sudah terbit bisa membuat seseorang panik karena melewatkan salat Subuh. Namun, salat Subuh yang terlewat karena ketiduran tetap harus dikerjakan. Kewajiban itu tidak gugur hanya karena seseorang baru terbangun setelah waktu salat berakhir.
Islam membedakan orang yang benar-benar tertidur dari orang yang sengaja meninggalkan salat. Perbedaan ini penting karena berkaitan dengan tanggung jawab, kewajiban mengganti salat, dan sikap yang harus dilakukan setelah menyadari kelalaian.
Salat Subuh Kesiangan, Apakah Masih Wajib Dikerjakan?
Jawabannya, ya. Orang yang terbangun setelah waktu Subuh berakhir tetap perlu menunaikan salat yang terlewat. Ia tidak seharusnya membiarkan salat tersebut berlalu hanya karena matahari sudah terbit.
Dasarnya adalah hadis sahih riwayat Anas bin Malik r.a. dalam Sahih al-Bukhari nomor 597:
مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang lupa mengerjakan salat hendaknya menunaikannya ketika mengingatnya. Hadis serupa juga diriwayatkan dalam Sahih Muslim nomor 684a.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Prinsipnya jelas: ketika seseorang menyadari ada salat wajib yang belum dikerjakan, ia harus segera menunaikannya.
Meski demikian, ketiduran yang tidak disengaja tidak sama dengan sengaja meninggalkan salat. Karena itu, penyebab terlewatnya salat perlu diperhatikan ketika membahas tanggung jawab seseorang.
Bangun Setelah Matahari Terbit, Kapan Harus Salat?
Waktu Subuh dimulai sejak terbit fajar shadiq dan berakhir ketika matahari terbit. Jika seseorang baru bangun setelah matahari terbit, berarti waktu normal untuk menunaikan salat Subuh telah berakhir.
Lantas, apakah salatnya masih bisa dikerjakan?
Menurut pendapat mayoritas ulama, salat wajib yang terlewat tetap harus diqada. Untuk orang yang tertidur tanpa sengaja, petunjuk hadis mengarahkan agar salat dikerjakan ketika ia terbangun dan menyadari bahwa salatnya terlewat.
Memang, ada pembahasan fikih mengenai waktu-waktu yang dilarang untuk salat, termasuk ketika matahari sedang terbit. Namun, pembaca perlu membedakan salat sunah dan salat wajib yang harus diganti. Sejumlah ulama membolehkan qada salat wajib pada waktu tersebut berdasarkan dalil tentang salat yang terlewat.
Karena itu, jangan langsung menyimpulkan bahwa salat Subuh tidak boleh dikerjakan sama sekali setelah matahari terbit. Jika ragu terhadap rincian waktu dan ketentuan menurut mazhab yang diikuti, mintalah penjelasan kepada ustaz atau ahli fikih yang tepercaya.
Ketiduran dan Sengaja Meninggalkan Salat, Apa Bedanya?
Orang yang tertidur tanpa sengaja berbeda dari orang yang sadar bahwa waktu Subuh telah tiba, tetapi memilih tidak salat hingga waktunya habis.
Dalam hadis riwayat Sahih Muslim nomor 681 dari Abu Qatadah r.a., Rasulullah saw. menjelaskan bahwa orang yang tertidur tidak diperlakukan sama dengan orang yang menunda salat hingga waktu salat berikutnya tiba. Hadis tersebut juga memerintahkan orang yang terlewat salat karena tidur agar mengerjakannya ketika terbangun.”
Hadis ini tidak dapat dijadikan alasan untuk membiasakan tidur hingga melewatkan Subuh. Sebaliknya, hadis tersebut mengingatkan bahwa orang yang tertidur perlu segera menunaikan salat setelah bangun, sedangkan orang yang sengaja meninggalkan salat harus menghadapi tanggung jawab atas perbuatannya.
Menurut mayoritas ulama, orang yang sengaja meninggalkan salat wajib juga harus mengqadanya dan bertobat dengan sungguh-sungguh. Ia perlu menyesali perbuatannya, memohon ampun kepada Allah, dan bertekad tidak mengulanginya.
Dengan demikian, pembahasan salat Subuh kesiangan bukan hanya soal mengganti waktu salat. Persoalan ini juga menyangkut kedisiplinan dan kesungguhan menjaga kewajiban ibadah.
Bagaimana Cara Mengqada Salat Subuh?
Ketika terbangun dan menyadari bahwa salat Subuh telah terlewat, lakukan langkah berikut.
Pertama, bersuci sesuai ketentuan. Jika wudu batal, berwudulah sebelum salat. Jika seseorang dalam keadaan hadas besar, ia wajib mandi terlebih dahulu. Pembaca dapat mempelajari panduan hal-hal yang membatalkan wudu dan tata cara mandi wajib.
Kedua, segera tunaikan salat Subuh yang terlewat. Salat Subuh tetap terdiri atas dua rakaat fardu. Niatkan dalam hati untuk mengerjakan salat Subuh yang terlewat karena Allah. Tidak perlu menunda hanya karena merasa malu atau bersalah.
Ketiga, jangan berhenti pada rasa menyesal. Setelah salat, evaluasi penyebab keterlambatan. Jika ketiduran terjadi karena kelelahan, perbaiki waktu istirahat. Jika penyebabnya kebiasaan menggunakan ponsel hingga larut malam, atur ulang kebiasaan tersebut.
Bagaimana Agar Tidak Terus Bangun Kesiangan?
Upaya menjaga salat Subuh dimulai sejak malam sebelumnya. Pasang alarm dan letakkan ponsel agak jauh dari tempat tidur agar tubuh perlu bergerak untuk mematikannya. Jika memungkinkan, mintalah anggota keluarga membangunkan.
Selain itu, kurangi aktivitas yang membuat waktu tidur terlalu larut. Jangan mengandalkan satu alarm jika selama ini sering terlelap kembali setelah mematikannya. Gunakan beberapa pengingat dengan jeda yang wajar.
Namun, ikhtiar bukan sekadar memasang alarm. Bangun Subuh juga membutuhkan komitmen untuk menempatkan kewajiban ibadah sebagai prioritas. Jika sesekali tertidur tanpa sengaja, segera tunaikan salat yang terlewat. Jika kelalaian terus berulang, perbaiki pola hidup dan penyebabnya secara serius.
Bangun, Bersuci, Lalu Kerjakan Salat
Salat Subuh kesiangan karena ketiduran bukan alasan untuk meninggalkan salat tersebut. Ketika terbangun, bersucilah sesuai ketentuan dan segera tunaikan salat yang terlewat. Sementara itu, orang yang sengaja meninggalkan salat perlu mengqadanya menurut pendapat mayoritas ulama serta bertobat dengan sungguh-sungguh.
Jangan biarkan satu Subuh yang terlewat menjadi alasan untuk melewatkan Subuh berikutnya. Bangun, tunaikan kewajiban, lalu perbaiki ikhtiar. (Red)
- Penulis: redaktur
