Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » 3 Pemuda Majalengka Cari Sensasi, Berujung Ditahan Polisi

3 Pemuda Majalengka Cari Sensasi, Berujung Ditahan Polisi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Aksi jalanan yang diduga dilakukan 3 pemuda Majalengka berujung proses hukum setelah mereka diduga melempar botol bekas minuman keras dan merusak sepeda motor warga menggunakan celurit. Polisi menyebut motif sementara aksi tersebut berkaitan dengan upaya mencari sensasi atau kesenangan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Pangkas Rambut Luwes, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka.

Korban merupakan seorang mahasiswa berusia 21 tahun yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan tersebut. Situasi berubah ketika korban berpapasan dengan tiga pemuda yang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Botol Dilempar, Korban Terjatuh

Menurut keterangan Polres Majalengka, salah satu pemuda diduga melempar botol bekas minuman keras ke arah korban.

Botol tersebut kemudian mengenai aspal hingga pecah. Korban terjatuh dan mengalami sejumlah luka.

Situasi semakin mencekam ketika para pelaku diduga mengacungkan senjata tajam. Karena merasa terancam, korban memilih menyelamatkan diri dari lokasi.

Namun, sepeda motor milik korban masih berada di tempat kejadian.

Para pelaku kemudian diduga mendatangi kendaraan tersebut. Salah satu di antaranya menggunakan celurit untuk merusak bagian bodi sepeda motor sebelum ketiganya meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores dan berdarah pada punggung kaki kiri, kedua lutut, serta tangan kanan.

Sementara itu, bodi sebelah kanan Honda Vario milik korban mengalami kerusakan akibat sabetan senjata tajam.

Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan terhadap aksi kekerasan tersebut.

Tim gabungan Satreskrim Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota kemudian mengidentifikasi serta mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat.

Ketiganya berinisial RDM (20), IMS (19), dan AF (19).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk sebilah celurit, pecahan botol minuman keras, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, sepeda motor Honda Beat, serta sepeda motor Honda Vario milik korban yang mengalami kerusakan.

Dalam perkara ini, ketiganya diproses menggunakan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Polisi Dalami Motif Cari Sensasi

Hal yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah motif sementara yang disampaikan penyidik.

Menurut keterangan polisi, aksi tersebut diduga tidak berawal dari persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Ketiganya diduga melakukan tindakan tersebut untuk mencari sensasi atau kesenangan.

Dengan demikian, korban diduga menjadi sasaran ketika sedang melintas di jalan.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan ketiga pemuda tersebut dengan kelompok tertentu. Karena proses penyidikan masih berjalan, istilah geng motor tidak tepat digunakan sebagai fakta hukum sebelum keterkaitan tersebut benar-benar dikonfirmasi penyidik.

Posisi hukum ketiga pemuda itu juga tetap sebagai tersangka, bukan orang yang telah dinyatakan bersalah. Penetapan bersalah merupakan kewenangan pengadilan melalui putusan yang berkekuatan hukum.

Aksi Singkat, Konsekuensinya Panjang

Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana tindakan yang awalnya diduga dilakukan untuk mencari sensasi dapat berkembang menjadi perkara pidana.

Satu aksi lempar botol membuat pengendara terjatuh. Ancaman senjata tajam kemudian membuat korban meninggalkan kendaraannya. Setelah itu, motor korban menjadi sasaran sabetan celurit.

Rangkaian kejadian tersebut tidak hanya menyebabkan korban mengalami luka dan kehilangan kondisi kendaraan yang utuh. Tiga pemuda yang diduga terlibat kini juga harus menghadapi proses hukum.

Bagi pengguna jalan, peristiwa seperti ini menunjukkan bahwa gangguan keamanan dapat muncul secara tiba-tiba, termasuk ketika seseorang hanya sedang melintas pada dini hari.

Karena itu, keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kehati-hatian pengendara, tetapi juga pada situasi lingkungan dan perilaku pengguna jalan lainnya.

Sensasi mungkin hanya dicari dalam hitungan menit. Namun ketika botol, kekerasan, dan celurit masuk ke jalanan, akibatnya bisa berubah menjadi perkara hukum yang panjang. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less