113 Pejabat Ciamis Dilantik Bupati Herdiat, Ini Rinciannya
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik 113 pejabat Pemkab Ciamis di Aula BKPSDM, Jumat (2/10/2026).(Dok. Pemkab Ciamis).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sebanyak 113 pejabat Ciamis resmi menempati jabatan baru setelah Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan mereka pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan pejabat Pemkab Ciamis berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.
Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan pejabat administrator, 5 pejabat pengawas, dan 98 pejabat fungsional. Penataan ini tidak hanya menyangkut perpindahan posisi dalam birokrasi, tetapi juga membawa tuntutan baru terhadap kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.
Kini, setelah seremoni selesai, perhatian bergeser pada satu hal: bagaimana para pejabat baru menjalankan tugas dan kewenangannya di lapangan.
113 Pejabat Isi Kebutuhan Jabatan Pemkab Ciamis
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pemerintah daerah menyebut pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan untuk mengisi kebutuhan serta formasi jabatan yang tersedia.
Komposisi 113 pejabat menunjukkan bahwa penataan tidak hanya menyentuh jabatan struktural. Sebanyak 98 pejabat fungsional juga masuk dalam agenda pelantikan sehingga cakupan penempatannya tersebar pada berbagai perangkat daerah dan bidang keahlian.
Sementara itu, pejabat administrator dan pengawas akan menjalankan fungsi manajerial sesuai posisi masing-masing.
Kehadiran pejabat baru di sejumlah unit kerja diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus memastikan roda organisasi pemerintahan berjalan sesuai tugas dan fungsi.
Bagi Pemkab Ciamis, kebutuhan tersebut berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.
Bupati Herdiat Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
Bupati Herdiat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diterima membawa amanah dan tanggung jawab.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pelantikan karena pejabat tidak hanya dituntut menempati posisi baru. Mereka juga harus mampu menjalankan kewenangan sesuai tugas masing-masing.
Pemerintah daerah berharap penataan aparatur dapat mendorong kinerja organisasi sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
Selain itu, setiap pejabat perlu memahami persoalan yang muncul di unit kerjanya. Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak berhenti pada urusan administratif, tetapi dapat menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, keberhasilan pelantikan tidak berhenti ketika sumpah jabatan selesai dibacakan.
Dari Struktur Birokrasi ke Pelayanan Masyarakat
Perubahan posisi pejabat pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Namun, masyarakat tidak menilai birokrasi hanya dari susunan jabatan.
Ukuran yang lebih mudah dirasakan berada pada pelayanan sehari-hari.
Misalnya, apakah pelayanan administrasi semakin cepat? Apakah koordinasi antarinstansi semakin efektif? Apakah persoalan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas? Pertanyaan semacam itu pada akhirnya akan menjadi ukuran kinerja para pejabat yang baru menerima amanah.
Karena itu, 113 pejabat yang dilantik membawa tanggung jawab berbeda sesuai bidangnya.
Pejabat administrator memiliki tugas manajerial dan koordinasi. Pejabat pengawas menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Sementara itu, pejabat fungsional bekerja berdasarkan kompetensi dan tugas profesi masing-masing.
Dengan pembagian tersebut, perubahan personel di tubuh birokrasi diharapkan menghasilkan kerja organisasi yang lebih efektif.
Ada 98 Pejabat Fungsional
Jumlah terbesar dalam pelantikan kali ini berasal dari kelompok pejabat fungsional, yakni 98 orang.
Mereka berasal dari berbagai bidang keahlian dan ditempatkan pada perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa penguatan birokrasi tidak hanya bergantung pada jabatan struktural.
Keahlian teknis juga menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Di sisi lain, penempatan pejabat fungsional membawa tanggung jawab untuk memastikan kompetensi yang dimiliki benar-benar mendukung pekerjaan dan pelayanan pada unit masing-masing.
Dengan demikian, penataan aparatur bukan hanya persoalan siapa menduduki posisi tertentu. Yang lebih penting ialah bagaimana setiap orang menjalankan tugas sesuai kompetensi dan menghasilkan pekerjaan yang terukur.
Setelah Dilantik, Apa yang Ditunggu Warga Ciamis?
Pelantikan 113 pejabat memberikan perubahan pada komposisi aparatur Pemkab Ciamis. Namun, dampak nyata dari perubahan tersebut tentu baru dapat dilihat melalui kinerja setelah mereka menjalankan tugas.
Masyarakat pada akhirnya membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, jabatan baru akan menghadapi ujian yang jauh lebih konkret setelah meninggalkan ruang pelantikan. Setiap pejabat harus menerjemahkan kewenangan menjadi pekerjaan yang memberikan manfaat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan penataan aparatur berjalan searah dengan target pembangunan daerah.
Dengan begitu, pelantikan tidak berhenti sebagai agenda administratif. Penempatan 113 pejabat harus berujung pada penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seremoni pelantikan hanya berlangsung sehari. Namun, ukuran keberhasilannya akan terlihat berbulan-bulan kemudian: ketika warga Ciamis merasakan apakah birokrasi benar-benar bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih melayani. (Red)
- Penulis: redaktur






