22 Terduga Pelaku Pengeroyokan Garut Ditangkap, Polisi Masih Buru Tiga Orang
- account_circle redaktur
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terduga pengeroyokan Garut ditangkap polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengeroyokan Garut menjadi sorotan setelah Polres Garut berhasil mengungkap sebagian besar pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler. Hingga Selasa (4/8/2026), polisi telah mengamankan 22 terduga pelaku, sementara tiga orang lainnya masih dalam pencarian. Perkembangan ini menjadi titik penting dalam penyidikan kasus yang sempat menggegerkan masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian hukum.
«”Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami juga berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut,” ujar Niko kepada awak media, Rabu (5/8/2026).»
Pengungkapan Berawal dari Penyelidikan Intensif
Kasus pengeroyokan Garut bermula dari laporan mengenai dugaan penyerangan yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB di Warung Nasi Pada Moro Sedap Wangi, Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik dari Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kaler segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Rangkaian penyelidikan itu kemudian mengarah pada identifikasi para terduga pelaku hingga akhirnya puluhan orang berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat.
Korban Diduga Diserang Puluhan Orang
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban saat itu tengah berada di depan sebuah warung makan bersama beberapa rekannya.
Tidak lama kemudian, mereka didatangi sekelompok orang yang diduga berjumlah sekitar 25 orang. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi ricuh ketika kelompok tersebut diduga melakukan pengeroyokan.
Dalam peristiwa itu, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, sedangkan seorang rekannya turut mengalami luka akibat insiden tersebut.
Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.
Setiap Terduga Pelaku Diduga Memiliki Peran Berbeda
Polisi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan pembagian peran dalam aksi tersebut.
Beberapa orang diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Sebagian lainnya diduga merusak kendaraan milik korban, sementara sejumlah terduga pelaku lain diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor atau joki.
Meski demikian, seluruh dugaan peran tersebut masih terus didalami penyidik. Proses pemeriksaan berlangsung untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing orang berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Tiga Orang Masih Diburu Polisi
Selain mengamankan 22 terduga pelaku, Polres Garut juga terus melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga juga diharapkan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui keberadaan pihak yang masih dicari.
Polres Garut menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Pengembangan perkara terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Kasus pengeroyokan Garut menjadi perhatian karena melibatkan banyak orang dan menimbulkan korban luka. Kepolisian menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Melalui proses penyidikan yang transparan dan profesional, aparat berharap perkara ini dapat diselesaikan secara tuntas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
Penyidikan belum berakhir. Selama masih ada fakta yang harus diungkap dan pihak yang belum ditemukan, proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar