Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mengapa Miras Kini Banyak Dijual Lewat COD?

Mengapa Miras Kini Banyak Dijual Lewat COD?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Ribuan botol minuman beralkohol yang diamankan aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus di Kabupaten Majalengka menyisakan satu temuan yang menarik untuk dicermati. Bukan hanya jumlah barang yang disita, melainkan dugaan penggunaan miras modus COD atau penjualan miras COD sebagai pola transaksi. Kasus tersebut memperlihatkan bahwa peredaran miras ilegal diduga ikut berubah mengikuti perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat berbelanja di era digital.

Perubahan itu bukan berarti sistem Cash on Delivery (COD) bermasalah. Sebaliknya, COD merupakan metode transaksi yang legal dan lazim digunakan dalam perdagangan elektronik. Persoalannya muncul apabila cara tersebut diduga dimanfaatkan untuk memperjualbelikan barang yang melanggar ketentuan hukum.

Kasus di Majalengka menjadi contoh bagaimana pola transaksi yang dahulu identik dengan toko atau lokasi tertentu kini diduga bergeser ke komunikasi digital dan penyerahan barang secara langsung di titik yang telah disepakati.

Dari Toko ke Chat Pribadi, Cara Berjualan Diduga Mulai Bergeser

Beberapa tahun lalu, transaksi minuman beralkohol umumnya lebih mudah dikenali karena berlangsung di lokasi tertentu. Kini, perkembangan teknologi mengubah banyak kebiasaan, termasuk cara penjual dan pembeli berkomunikasi.

Aplikasi pesan instan, media sosial, hingga berbagai platform digital mempermudah proses negosiasi tanpa harus bertemu lebih dulu. Setelah terjadi kesepakatan, barang dapat diserahkan melalui sistem COD.

Pola seperti ini membuat titik transaksi menjadi lebih dinamis. Lokasi penyerahan barang bisa berpindah sesuai kesepakatan sehingga tidak selalu berlangsung di tempat yang sama.

Kasus yang diungkap aparat di Majalengka memperlihatkan bagaimana dugaan perubahan pola tersebut mulai muncul dalam praktik di lapangan.

Mengapa COD Menarik bagi Pelaku?

Bagi masyarakat umum, COD menawarkan kemudahan karena pembeli dapat melihat barang sebelum melakukan pembayaran. Sistem ini juga menjadi pilihan bagi sebagian orang yang tidak menggunakan pembayaran digital.

Namun, dari sudut pandang pengawasan, pola transaksi yang berpindah-pindah berpotensi menghadirkan tantangan baru apabila dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Tidak adanya lokasi transaksi yang tetap dapat membuat pola distribusi lebih sulit dipetakan dibanding penjualan secara konvensional. Karena itu, aparat penegak hukum perlu menyesuaikan strategi pengawasan dengan perubahan cara transaksi yang berkembang di masyarakat.

Perlu ditegaskan, tantangan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem oleh pelaku, bukan pada metode COD itu sendiri.

Pengawasan Harus Bergerak Mengikuti Perubahan Zaman

Transformasi digital menghadirkan banyak manfaat bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal. Teknologi mempercepat komunikasi, memperluas jangkauan pasar, sekaligus mempermudah transaksi.

Namun, setiap perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru. Ketika pola perdagangan berubah, pendekatan pengawasan pun perlu ikut berkembang.

Pengawasan yang hanya berfokus pada lokasi fisik tidak selalu cukup untuk memahami pola transaksi yang kini banyak bermula dari ruang digital.

Karena itu, kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat menjadi semakin penting. Literasi digital juga berperan besar agar masyarakat mampu mengenali risiko ketika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Kasus Majalengka Menjadi Alarm, Bukan Sekadar Berita Kriminal

Kasus dugaan bisnis minuman beralkohol dengan modus COD di Majalengka lebih dari sekadar pengungkapan tindak pidana. Peristiwa ini memberi gambaran bahwa pola distribusi barang dapat berubah seiring perkembangan teknologi.

Di sisi lain, perubahan tersebut membuka ruang evaluasi mengenai bagaimana pengawasan publik dan penegakan hukum perlu terus beradaptasi.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan pihak yang tidak jelas identitas maupun legalitas usahanya. Sementara itu, bagi aparat, kasus seperti ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk membaca pola baru yang mungkin muncul pada masa mendatang.

Karena pada akhirnya, perubahan teknologi tidak hanya mengubah cara orang berbelanja, tetapi juga dapat mengubah cara sebagian pelaku menjalankan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Majalengka mungkin hanya satu titik di peta. Namun, kasus ini mengirim pesan yang lebih besar: ketika transaksi berpindah ke ruang digital, pola pelanggaran ikut berevolusi. Jika pengawasan tetap berjalan dengan cara lama, aparat akan terus mengejar jejak yang sudah lebih dulu berpindah. Adaptasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran pabrik mie lidi

    Api dari Oven Hanguskan Pabrik Mie Lidi di Leuwisari Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kebakaran pabrik mie lidi di Tasikmalaya menghanguskan seluruh ruang produksi pada Selasa malam, 12 Mei 2026. Insiden itu terjadi di Kampung Kalieung RT/RW 005/002, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Api diduga muncul dari oven pengering mie lidi saat proses produksi masih berlangsung. Peristiwa kebakaran pabrik mie lidi tersebut langsung menyita […]

  • aturan rumah subsidi

    Ini Syarat, Batas Waktu, dan Risiko Jual Rumah Subsidi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Ingin jual rumah subsidi? Pahami aturan rumah subsidi, syarat, batas waktu, dan risiko agar tidak melanggar hukum. albadarpost.com, FOKUS – Banyak pemilik rumah subsidi mulai mempertanyakan satu hal penting: apakah rumah subsidi boleh dijual kembali? Pertanyaan ini kerap muncul seiring perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan pindah tempat tinggal, hingga keinginan meningkatkan kualitas hunian. Namun, tidak seperti […]

  • Ilustrasi transparansi LPJ anggaran daerah yang menunjukkan keterbukaan penggunaan uang publik dan pengawasan masyarakat

    Memahami LPJ Anggaran Daerah: Tanya Jawab Sederhana

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 181
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Isu laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran daerah sering terdengar rumit. Padahal, LPJ menyangkut hak dasar warga untuk mengetahui ke mana uang publik digunakan. Agar tidak simpang siur, berikut penjelasan Q&A edukatif yang bisa menjadi pegangan masyarakat. Apa itu LPJ Anggaran Daerah? LPJ anggaran daerah adalah laporan resmi pemerintah daerah yang menjelaskan secara rinci: […]

  • Ilustrasi penggeledahan polisi dalam kasus TPPU emas ilegal bernilai puluhan triliun rupiah di Jawa Timur.

    Terkuak Sindikat Emas Ilegal, Rp 25,8 T Menjalar di Jatim

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – TPPU emas ilegal dengan nilai fantastis terungkap di Jawa Timur. Kepolisian membongkar sindikat pencucian uang emas ilegal senilai Rp 25,8 triliun setelah menggeledah sejumlah lokasi strategis. Kasus ini menunjukkan skala besar kejahatan ekonomi yang melibatkan peredaran emas tanpa izin dan aliran dana mencurigakan lintas wilayah. Pengungkapan pencucian uang emas ilegal tersebut […]

  • voucher CDC Singapura

    Voucher CDC, Dukung Warga dan Pedagang Lokal Singapura

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Singapura mulai mencairkan voucher CDC SGD 300 untuk rumah tangga guna menekan beban biaya hidup 2026. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pemerintah Singapura kembali menyalurkan bantuan langsung kepada warganya. Mulai Jumat (2/1/2026), setiap rumah tangga di negara tersebut dapat mengklaim voucher Community Development Council (CDC) senilai SGD 300 atau sekitar Rp 3,8 juta. Kebijakan ini penting […]

  • Tajrid dan Kasab

    Ingin Fokus Ibadah dan Meninggalkan Dunia? Bisa Jadi Itu Tipuan Nafsu

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Tajrid dan kasab, adalah dua hal yang seharusnya seimbang. Tapi tidak sedikit orang pernah membayangkan hidup yang seluruhnya diisi ibadah. Tidak lagi sibuk mengejar target pekerjaan. Tidak lagi dipusingkan urusan dagang, sawah, kantor, atau tagihan bulanan. Yang ada hanya zikir, salat, mengaji, dan mendekat kepada Allah. Sekilas, keinginan itu terdengar mulia. Namun […]

expand_less