Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perpres Baru Naikkan Tukin TNI dan Kemhan

Perpres Baru Naikkan Tukin TNI dan Kemhan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL  – Tukin TNI resmi mengalami penyesuaian setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan Nomor 43 Tahun 2026. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan akun Narasi yang merujuk pada kedua Perpres tersebut serta penjelasan resmi Kementerian Pertahanan, kebijakan mengenai tunjangan kinerja TNI, tukin Kemenhan, dan pegawai di lingkungan pertahanan ini menjadi pembaruan atas regulasi yang telah berlaku sejak 2018. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan seiring perkembangan reformasi birokrasi di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan.

Perubahan ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari prajurit berpangkat rendah hingga pejabat tinggi. Selain meningkatkan nominal tunjangan, pemerintah juga berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan kinerja organisasi, dan mendorong pelayanan publik yang semakin baik di sektor pertahanan.

Perlu diketahui, tunjangan kinerja (tukin) merupakan salah satu komponen penghasilan pegawai yang berbeda dari gaji pokok maupun tunjangan lainnya. Besaran tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan dan hasil evaluasi kinerja organisasi.

Kepala Staf Angkatan Terima Tukin Rp48,61 Juta

Dalam ketentuan terbaru, pejabat bintang empat yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp48,61 juta per bulan. Sebelumnya, besaran tukin untuk jabatan tersebut berada di kisaran Rp37,81 juta per bulan.

Sementara itu, pejabat bintang tiga seperti Kepala Staf Umum (Kasum) TNI maupun Wakil Kepala Staf Angkatan menerima tukin sebesar Rp44,87 juta per bulan, meningkat dibandingkan ketentuan sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp34,9 juta.

Penyesuaian tersebut menunjukkan adanya perubahan indeks tunjangan kinerja yang mengikuti hasil evaluasi reformasi birokrasi pemerintah.

Prajurit Pangkat Rendah Ikut Merasakan Kenaikan

Kenaikan tukin tidak hanya berlaku bagi pejabat tinggi. Prajurit dengan kelas jabatan paling rendah juga memperoleh penyesuaian nominal.

Pegawai pada kelas jabatan 1 kini menerima tunjangan kinerja sekitar Rp2,5 juta per bulan, naik dari sebelumnya sekitar Rp1,9 juta.

Selanjutnya, pegawai kelas jabatan 2 memperoleh tukin sebesar Rp2,9 juta per bulan, meningkat dari kisaran Rp2 juta pada aturan sebelumnya.

Dengan demikian, penyesuaian tunjangan kinerja menyentuh hampir seluruh jenjang jabatan sehingga manfaat kebijakan tidak hanya dirasakan oleh pimpinan organisasi.

Perpres Baru Gantikan Aturan Tahun 2018

Pemerintah menerbitkan dua regulasi sekaligus, yaitu Perpres Nomor 42 Tahun 2026 mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan TNI dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Kedua regulasi tersebut menggantikan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 104 Tahun 2018. Dalam penjelasan yang disampaikan melalui materi publikasi, pembaruan dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai tidak lagi sejalan dengan perkembangan capaian reformasi birokrasi dan sistem penilaian kinerja yang berlaku saat ini.

Selain memberikan kepastian hukum, aturan baru tersebut diharapkan mampu menyesuaikan sistem penghargaan terhadap kinerja aparatur dengan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

Kemhan: Kenaikan Tukin Merupakan Apresiasi atas Reformasi Birokrasi

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa penyesuaian tukin merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peningkatan kinerja organisasi.

“Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian PANRB berdasarkan asesmen yang berlaku,” ujar Brigjen Rico Ricardo Sirait.

Menurutnya, hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) menunjukkan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI berhasil memenuhi indikator yang menjadi dasar penyesuaian indeks tunjangan kinerja.

Karena itu, kenaikan tukin tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mencerminkan capaian institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan profesional.

Di sisi lain, kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga motivasi aparatur negara agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat disiplin organisasi, dan mendukung pelaksanaan tugas pertahanan nasional.

Kenaikan tukin bukan sekadar tambahan penghasilan. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pengabdian kepada negara. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Flotilla Gaza

    Flotilla Gaza Kembali Dicegat, Tapi Solidaritas Dunia Justru Meledak

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Konflik Palestina kembali memasuki babak yang menyita perhatian dunia. Kali ini, sorotan tertuju pada Flotilla Gaza, armada kapal bantuan kemanusiaan yang dicegat pasukan Israel saat mencoba menuju Jalur Gaza melalui Laut Mediterania. Insiden ini bukan hanya memantik kemarahan internasional, tetapi juga memperlihatkan bagaimana isu Palestina terus hidup di tengah kesadaran publik […]

  • Kebijakan ASN

    Gubernur Jabar Izinkan ASN Absen saat Ulang Tahun Ibu untuk Perkuat Nilai Keluarga

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kebijakan ASN Jabar memberi cuti khusus ulang tahun ibu untuk memperkuat nilai keluarga dan produktivitas. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan ASN yang tidak biasa tetapi berdampak langsung pada kehidupan keluarga. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan ASN boleh tidak masuk kantor pada hari ulang tahun ibu mereka. Kebijakan yang diumumkan di […]

  • Rahasia Ikhlas

    Amal Banyak Belum Tentu Bernilai, Ini Penjelasan Al-Hikam

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Bayangkan dua orang melaksanakan salat dengan gerakan yang sama. Keduanya membaca ayat yang sama, rukuk dan sujud pada waktu yang sama. Namun, ketika amal itu sampai di hadapan Allah SWT, nilainya bisa sangat berbeda. Bahkan, salah satunya mungkin tidak mendapatkan apa-apa selain lelah. Mengapa hal itu bisa terjadi? Jawabannya terletak pada rahasia […]

  • Pria Tewas Dalam Mobil

    Jalan KHZ Mustofa Mendadak Sunyi Saat Warga Temukan Pria Tewas di Mobil

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    albadarpsot.com, BERITA DAERAH – Pagi di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, awalnya berjalan seperti biasa. Kendaraan melintas rapat. Pedagang membuka toko. Pengemudi ojek online duduk menunggu orderan sambil menyeruput kopi. Namun menjelang siang, suasana berubah. Sebuah Daihatsu Sigra abu-abu bernopol Z 129 MJ yang sejak pagi terparkir di pinggir jalan mendadak menjadi pusat perhatian warga. […]

  • Heboh Video TNI Pukul Warga, Dandim 0612 Bongkar Fakta Sebenarnya

    Heboh Video TNI Pukul Warga, Dandim 0612 Bongkar Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Video TNI pukul tramadol, kabar anggota TNI pukul penjual tramadol, serta isu penertiban obat terlarang langsung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Namun, klarifikasi resmi memastikan narasi tersebut tidak benar. Dandim 0612 Tasikmalaya menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah hoax dan tidak sesuai fakta lapangan. Seiring cepatnya penyebaran informasi digital, […]

  • modus penipuan AI

    OJK Jabar Ingatkan Modus Penipuan AI yang Makin Canggih

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    OJK Jabar memperingatkan peningkatan modus penipuan AI dan meminta warga lebih waspada menjaga data pribadi. albadarpost.com, PELITA – Peringatan baru dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menyusul kenaikan kasus kejahatan digital berbasis kecerdasan buatan. Modus penipuan AI kini berkembang pesat, menghadirkan risiko serius bagi keamanan data dan aktivitas keuangan masyarakat. Peringatan ini penting mengingat […]

expand_less