Pemkab Garut Sosialisasikan Perpres 111/2025
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi gambar keluarga Indonesia.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, HUMANIORA – Perpres 111/2025 menjadi materi sosialisasi yang diunggah melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Garut. Dalam unggahan tersebut, Pemkab Garut menjelaskan sejumlah poin mengenai ancaman nonmiliter yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, termasuk pentingnya peran keluarga dan pendampingan generasi muda.
Unggahan itu dikemas dalam beberapa poster informatif yang menjelaskan dasar kebijakan, pembagian kategori ancaman pertahanan, serta ringkasan materi yang disebut berasal dari Perpres tersebut. Melalui publikasi itu, pemerintah daerah mengajak masyarakat memahami substansi kebijakan yang sedang berlaku.
Namun demikian, isi poster merupakan materi sosialisasi yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Oleh karena itu, pembaca tetap disarankan merujuk naskah resmi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 untuk memperoleh pemahaman yang utuh mengenai isi regulasi.
Pemkab Garut Jelaskan Tiga Kategori Ancaman Pertahanan
Dalam poster yang dipublikasikan, Pemerintah Kabupaten Garut menjelaskan bahwa Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi payung Kebijakan Umum Pertahanan Negara periode 2025–2029.
Materi sosialisasi tersebut membagi ancaman pertahanan negara ke dalam tiga kelompok utama, yaitu ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Poster juga menjelaskan bahwa ancaman militer berkaitan dengan ancaman bersenjata, sedangkan ancaman nonmiliter digambarkan sebagai ancaman tanpa penggunaan senjata. Adapun ancaman hibrida disebut sebagai gabungan berbagai bentuk ancaman yang dapat terjadi secara bersamaan.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai klasifikasi ancaman dalam kebijakan pertahanan nasional.
Poster Menyebut Sejumlah Isu dalam Kategori Ancaman Nonmiliter
Salah satu bagian poster memuat daftar isu yang disebut masuk dalam kategori ancaman nonmiliter.
Dalam materi sosialisasi itu, Pemerintah Kabupaten Garut mencantumkan beberapa isu, antara lain narkotika, radikalisme, serangan siber, perang informasi, bencana alam, judi online dan pinjaman online ilegal, wabah penyakit, serta penyebaran budaya LGBTQ.
Selain itu, poster juga menyebut bahwa DPR RI memberikan perhatian terhadap implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dan menilai isu tersebut berkaitan dengan ketahanan nasional. Materi sosialisasi menekankan pentingnya penguatan peran keluarga, pendampingan anak, peningkatan literasi, serta kegiatan positif bagi generasi muda.
Perlu dicatat, AlbadarPost tidak melakukan penafsiran terhadap isi regulasi tersebut. Informasi pada artikel ini disajikan berdasarkan materi sosialisasi yang dipublikasikan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Garut.
Masyarakat Dianjurkan Membaca Naskah Resmi Perpres
Karena poster yang beredar merupakan ringkasan informasi, masyarakat dianjurkan membaca langsung naskah resmi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 apabila ingin mengetahui konteks dan substansi kebijakan secara menyeluruh.
Membaca regulasi secara utuh penting agar setiap ketentuan dipahami sesuai bunyi aslinya dan tidak terlepas dari ruang lingkup kebijakan yang diatur.
Di sisi lain, materi sosialisasi yang dipublikasikan pemerintah daerah dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mengenal isi kebijakan sebelum menelaah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah pusat.
Sementara itu, hingga artikel ini diterbitkan, AlbadarPost belum melakukan verifikasi independen terhadap seluruh isi lampiran Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Oleh sebab itu, artikel ini berfokus pada pemberitaan mengenai kegiatan sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut melalui kanal resminya.
Sosialisasi kebijakan publik akan lebih bermanfaat ketika masyarakat tidak hanya membaca ringkasannya, tetapi juga menelaah regulasi resminya. Informasi yang utuh menjadi fondasi penting untuk membangun pemahaman yang akurat dan menghindari salah tafsir. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar