PP 94 Tahun 2021
ASN Live Saat Jam Kerja, Bisa Kena Masalah? Ini Aturannya
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- 0Komentar
AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Aktivitas ASN saat jam kerja, termasuk melakukan live di media sosial, tidak bisa langsung disebut sebagai pelanggaran hanya karena berlangsung di platform seperti TikTok, Instagram, atau Facebook. Namun, persoalannya berbeda jika aktivitas pribadi tersebut membuat pegawai mengabaikan tugas kedinasan, mengurangi produktivitas, atau melanggar ketentuan disiplin yang berlaku. Pesan mengenai hal itu […]






