Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran

Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan tegas terkait gratifikasi hari raya. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak meminta maupun menerima hadiah atau tunjangan hari raya dari masyarakat maupun perusahaan.

Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi hari raya, yang sering muncul menjelang perayaan keagamaan.

Surat edaran tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Permintaan THR Bisa Masuk Tindak Pidana Korupsi

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara harus menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Permintaan dana atau hadiah, termasuk permintaan THR kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN, dinyatakan sebagai tindakan yang dilarang.

Praktik tersebut berpotensi melanggar hukum karena dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Logikanya sederhana namun penting: hadiah yang diberikan kepada pejabat bukan lagi sekadar “pemberian biasa”, tetapi bisa menjadi transaksi pengaruh.

Gratifikasi Wajib Dilaporkan ke KPK

Surat edaran juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika seorang ASN atau penyelenggara negara menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajibannya, maka hadiah tersebut wajib dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak diterima.

Ketentuan ini mengacu pada Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Berlaku untuk ASN Hingga Perusahaan

Surat edaran tersebut ditujukan kepada berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Di antaranya Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para kepala perangkat daerah, camat, direktur BUMD, kepala UPTD, hingga seluruh ASN dan non-ASN.

Selain itu, asosiasi, perusahaan, serta masyarakat juga diminta tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat atau aparatur pemerintah dalam bentuk apa pun.

Upaya Membangun Budaya Integritas

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam perspektif sosial yang lebih luas, gratifikasi sering berawal dari sesuatu yang tampak kecil: bingkisan, parsel, atau “sekadar ucapan terima kasih”. Namun jika dibiarkan, praktik tersebut dapat berkembang menjadi pola hubungan yang merusak prinsip pelayanan publik.

Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba memutus satu rantai lama dalam birokrasi: budaya hadiah kepada pejabat saat hari raya.

Sebuah pengingat bahwa dalam administrasi negara modern, pelayanan publik seharusnya berjalan karena kewajiban profesional, bukan karena amplop yang diselipkan dengan senyum. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi mahasiswa penerima beasiswa LPDP dengan latar bendera Indonesia dan dokumen kontrak kewajiban penerima beasiswa.

    Apa Itu Beasiswa LPDP dan Kewajibannya? Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Isu mengenai alumni penerima LPDP kembali menjadi perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan, APA itu beasiswa LPDP dan kewajibannya, serta apa saja tanggung jawab moral dan administratif yang melekat pada penerima dana pendidikan negara tersebut. Pertanyaan tentang apa itu LPDP, aturan beasiswa LPDP, serta kewajiban penerima LPDP langsung menjadi kata kunci yang ramai […]

  • MetLife Stadium.

    Piala Dunia 2026 Siap Pecah! Ini Daftar Host City yang Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Atmosfer Piala Dunia 2026 mulai terasa bahkan jauh sebelum kick-off pertama dimainkan. Turnamen sepak bola terbesar di dunia itu akan hadir di 16 kota tuan rumah yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Namun kali ini, FIFA tampaknya tidak hanya menjual pertandingan. Mereka menjual pengalaman global yang mungkin sulit dilupakan […]

  • Poster rekrutmen AKP KKP 2026 lowongan awak kapal perikanan modern di Indonesia dengan informasi pendaftaran resmi

    Rekrutmen AKP KKP 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Rekrutmen AKP KKP 2026 atau seleksi terbuka lowongan awak kapal perikanan KKP kembali menjadi sorotan nasional setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka peluang kerja besar-besaran di sektor maritim. Program ini hadir untuk memperkuat tenaga kerja perikanan melalui seleksi Awak Kapal Perikanan (AKP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini tidak […]

  • Quotes Imam Ali tentang ilmu, lisan, sabar, dan dunia yang penuh hikmah untuk pedoman hidup modern.

    5 Quotes Imam Ali yang Mengubah Cara Pandang Hidup

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Quotes Imam Ali selalu menjadi rujukan umat dalam memahami makna kehidupan. Kutipan Imam Ali atau kata-kata bijak Imam Ali bukan sekadar nasihat, melainkan pedoman hidup yang menyentuh akal dan hati sekaligus. Melalui petuah Imam Ali tentang nilai diri, ilmu, lisan, dunia, dan kesabaran, kita diajak menata ulang prioritas hidup di tengah zaman […]

  • Ilustrasi pelaku UMKM menggunakan smartphone dan laptop untuk memasarkan produk secara online melalui media sosial dan marketplace.

    7 Cara UMKM Bertahan di Era Digital, Nomor 4 Bikin Omzet Melonjak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Strategi UMKM era digital menjadi kunci penting bagi pelaku usaha kecil agar mampu bertahan di tengah persaingan bisnis modern. Saat ini, banyak konsumen mencari produk melalui internet, sehingga strategi UMKM bertahan di era digital dan pemanfaatan teknologi menjadi faktor utama kesuksesan bisnis. Selain itu, perkembangan media sosial dan marketplace membuka peluang […]

  • Steak, pasta creamy, dan ayam mentega sebagai contoh masakan resto rumahan yang tampak mewah namun dibuat di dapur rumah.

    Masakan Resto Rumahan, Mewah tapi Hemat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Masakan resto rumahan kini menjadi pilihan banyak keluarga karena mampu menghadirkan rasa premium tanpa harga tinggi. Tren resep restoran versi rumah atau menu ala kafe buatan sendiri semakin populer, terutama ketika harga makan di luar terus naik. Karena itu, banyak orang mulai beralih ke dapur sendiri untuk menciptakan hidangan elegan dengan biaya […]

expand_less