Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Sukaratu di Kaki Galunggung, Seberapa Siap Hadapi Bencana?

Sukaratu di Kaki Galunggung, Seberapa Siap Hadapi Bencana?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kesiapsiagaan bencana Sukaratu layak mendapat perhatian. Kecamatan yang berada di kaki Gunung Galunggung itu mencatat sejumlah kejadian bencana pada periode Januari hingga Mei 2025. Pada saat yang sama, fasilitas mitigasi belum tercatat merata di seluruh delapan desa.

Data BPS Kabupaten Tasikmalaya tersebut mencatat dua desa mengalami tanah longsor dan tiga desa mengalami angin puyuh, puting beliung, topan, atau kejadian sejenis. Selain itu, satu desa tercatat mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Namun, angka tersebut tidak boleh langsung ditarik sebagai kesimpulan bahwa Sukaratu tidak siap menghadapi bencana.

Justru, pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa siap sistem peringatan, jalur evakuasi, dan mekanisme perlindungan warga ketika kondisi darurat benar-benar terjadi?

Dua Desa Tercatat Memiliki Sistem Peringatan Dini

Data Potensi Desa (Podes) 2025 menunjukkan sistem peringatan dini bencana alam tercatat di dua desa di Kecamatan Sukaratu.

Sementara itu, rambu-rambu dan jalur evakuasi tercatat di lima desa. Pada tabel yang sama, perlengkapan keselamatan tidak tercatat.

Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati.

Tanda “-” pada tabel tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai kesimpulan bahwa seluruh desa tidak memiliki perlengkapan keselamatan. Demikian pula, tidak adanya catatan sistem peringatan dini pada desa tertentu belum cukup untuk menyatakan bahwa desa tersebut sama sekali tidak mempunyai mekanisme komunikasi darurat.

Karena itu, verifikasi lapangan tetap diperlukan.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: sistem peringatan dini apa yang tersedia, di mana lokasinya, siapa yang mengoperasikan, apakah masih berfungsi, dan apakah masyarakat mengetahui prosedur ketika peringatan muncul.

Tiga Desa Mengalami Puting Beliung pada Periode Pendataan

Aspek lain yang patut diperhatikan adalah kejadian bencana yang tercatat selama periode pendataan.

Dua desa mengalami tanah longsor. Kemudian, tiga desa mengalami angin puyuh, puting beliung, topan, atau kejadian yang masuk kategori tersebut. Satu desa juga tercatat mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Sebaliknya, empat desa tidak tercatat mengalami bencana alam dalam tabel tersebut.

BPS juga tidak mencatat kejadian gempa bumi, banjir, banjir bandang, kekeringan, maupun letusan gunung api dalam periode pendataan tersebut.

Namun, perlu ditekankan bahwa data tersebut hanya mencakup Januari–Mei 2025.

Dengan demikian, angka itu tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan jumlah seluruh bencana yang terjadi di Sukaratu sepanjang 2025.

Batas waktu tersebut penting agar pembaca tidak mendapatkan gambaran yang lebih luas daripada yang sebenarnya didukung data.

Lima Desa Memiliki Rambu dan Jalur Evakuasi

Jika melihat fasilitas mitigasi, kondisi Sukaratu menunjukkan gambaran yang beragam.

Dari delapan desa yang ada, lima desa tercatat memiliki rambu-rambu dan jalur evakuasi. Sistem peringatan dini tercatat di dua desa. Sementara itu, enam desa tercatat memiliki kegiatan pembuatan, perawatan, atau normalisasi sungai, kanal, tanggul, parit, drainase, waduk, dan fasilitas sejenis.

Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pengurangan risiko bencana sudah tercatat dalam sejumlah bentuk.

Tetapi keberadaan fasilitas belum otomatis menjawab apakah fasilitas tersebut efektif.

Jalur evakuasi, misalnya, perlu dilihat dari kondisi fisiknya. Warga juga perlu mengetahui arah jalur, titik kumpul, serta tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.

Demikian pula dengan sistem peringatan dini. Keberadaan alat atau sistem tidak cukup apabila masyarakat tidak mengetahui cara menerima dan merespons peringatan tersebut.

Posisi di Kaki Galunggung Membuat Kesiapsiagaan Penting

Sukaratu berada di kaki Gunung Galunggung yang merupakan gunung api aktif. Rangkaian erupsi besar terakhir terjadi pada 1982–1983, sementara catatan aktivitas erupsi kecil/freatik masih tercatat pada Januari 1984.

Fakta geografis tersebut bukan berarti erupsi akan terjadi, dan data yang dibahas dalam artikel ini juga tidak menunjukkan adanya letusan pada periode Januari–Mei 2025.

Namun, posisi wilayah tersebut membuat kesiapsiagaan bencana tetap relevan dalam perencanaan dan pelayanan publik.

Kesiapsiagaan tidak hanya berkaitan dengan erupsi gunung api. Data Podes justru menunjukkan kejadian yang tercatat selama periode pendataan berupa longsor, angin puyuh/puting beliung/topan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Karena itu, pembahasan mengenai bencana Sukaratu sebaiknya tidak berhenti pada risiko gunung api.

Pertanyaan Berikutnya: Apakah Sistemnya Benar-Benar Siap?

Data statistik telah memberikan gambaran awal.

Namun, masyarakat membutuhkan jawaban yang lebih praktis.

Apakah sistem peringatan dini di dua desa masih aktif? Kapan terakhir diuji? Apakah lima jalur evakuasi mudah ditemukan dan dapat digunakan? Apakah setiap desa mempunyai titik kumpul yang diketahui warga?

Kemudian, bagaimana kesiapan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas?

Pertanyaan tersebut belum terjawab dalam publikasi statistik yang menjadi dasar artikel ini.

Karena itu, AlbadarPost perlu melakukan konfirmasi lanjutan kepada BPBD Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah Kecamatan Sukaratu, pemerintah desa, serta warga di wilayah yang tercatat memiliki fasilitas mitigasi.

Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan menguji apakah fasilitas yang tercatat dalam data benar-benar berfungsi ketika dibutuhkan.

AlbadarPost Akan Menguji Data dengan Kondisi Lapangan

Angka BPS merupakan titik awal untuk membaca kondisi Sukaratu.

Dua desa dengan catatan sistem peringatan dini dan lima desa dengan rambu serta jalur evakuasi merupakan informasi penting. Namun, angka tersebut belum cukup untuk mengukur kesiapsiagaan secara menyeluruh.

Karena itu, pemberitaan lanjutan perlu mempertemukan tiga hal: data resmi, kondisi fasilitas di lapangan, dan pengalaman warga.

Jika sistem berjalan baik, publik berhak mengetahuinya.

Jika terdapat kekurangan, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai rencana perbaikannya.

Bencana tidak datang membawa waktu untuk bersiap. Ketika peringatan berbunyi, yang menentukan bukan sekadar berapa desa memiliki alat atau jalur evakuasi, melainkan apakah sistem itu benar-benar berfungsi dan warga tahu harus berbuat apa. Di kaki Galunggung, kesiapsiagaan bukan sekadar angka dalam tabel—ia adalah waktu yang bisa menentukan keselamatan. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less