Tafsir Al Araf Ayat 56: Mengapa Islam Melarang Merusak Bumi?
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi kebakaran hutan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, HIKMAH – Tafsir Al Araf Ayat 56 berbicara tentang larangan merusak bumi dan ajakan menjaga kehidupan yang telah Allah ciptakan dengan baik. Pesan tersebut terasa relevan ketika kekeringan melanda sejumlah wilayah, sumber air menyusut, dan ancaman kebakaran hutan serta lahan meningkat.
Di Jawa Barat, persoalan itu bukan sekadar kabar dari peta cuaca. Bagi sebagian warga, kemarau panjang berarti harus lebih cermat menggunakan air. Karena itu, QS. Al-A’raf ayat 56 dapat dibaca sebagai ajakan untuk melakukan muhasabah lingkungan: bagaimana manusia memperlakukan air, tanah, hutan, dan ruang hidup yang menjadi tempat bergantung banyak orang?
Allah berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Ayat ini tidak hanya mengandung larangan. Di bagian akhirnya, Allah juga mengingatkan tentang doa, harapan, dan kebaikan.
Tafsir Al Araf Ayat 56 tentang Larangan Merusak Bumi
Kalimat “janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik” menjadi pesan utama ayat tersebut.
Dalam penjelasan tafsir Al-Qur’an, larangan fasad tidak berhenti pada kerusakan alam secara fisik. Maknanya dapat mencakup berbagai tindakan yang mengganggu keteraturan dan kemaslahatan kehidupan.
Dengan begitu, menjaga lingkungan memiliki dimensi yang lebih luas. Menghemat air, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga sumber mata air, mencegah pembakaran lahan secara sembarangan, serta merawat kawasan hijau merupakan bagian dari perilaku yang sejalan dengan semangat menjaga kemaslahatan.
Pesan tersebut menjadi semakin aktual ketika kondisi cuaca ekstrem memberikan tekanan terhadap ketersediaan air.
Pada 17 September 2026, BMKG menyatakan fenomena El Niño kategori sangat kuat masih memberikan dampak terhadap Indonesia. Sejumlah wilayah bagian selatan mengalami periode tanpa hujan yang panjang. Kondisi itu sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
Di Jawa Barat, peringatan dini kekeringan meteorologis pada Dasarian II September menempatkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut pada kategori Awas. Sementara itu, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya berada pada kategori Siaga.
Data tersebut merupakan informasi meteorologis, bukan dalil keagamaan. Namun, kondisi lapangan yang menyertainya dapat menjadi momentum untuk membaca kembali pesan Al-Qur’an tentang tanggung jawab manusia terhadap bumi.
Kekeringan Bukan Alasan Menuduh, tetapi Momentum Berkaca
Ada batas penting yang perlu dijaga ketika menghubungkan bencana dengan ayat Al-Qur’an.
Kekeringan tidak dapat begitu saja disebut sebagai hukuman Allah kepada daerah atau kelompok masyarakat tertentu. Manusia tidak memiliki dasar untuk memastikan hal tersebut hanya berdasarkan sebuah fenomena cuaca.
Sikap yang lebih tepat adalah menjadikannya sebagai muhasabah.
Apakah manusia sudah menjaga sumber air?
Apakah penggunaan air dilakukan secara bijaksana?
Bagaimana sampah dikelola?
Apakah pembukaan lahan memperhitungkan daya dukung lingkungan?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa tafsir keluar dari ruang teori menuju kehidupan sehari-hari.
Al-Qur’an memberikan pengingat lain dalam QS. Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”
Ayat tersebut mengajak manusia memahami bahwa tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, menjaga lingkungan tidak cukup menjadi slogan ketika bencana datang.
Justru sebelum persoalan membesar, manusia perlu memperbaiki kebiasaan.
Dari Doa Menuju Tindakan Nyata
QS. Al-A’raf ayat 56 menarik karena setelah melarang kerusakan, Allah memerintahkan manusia untuk berdoa dengan rasa takut sekaligus penuh harap.
Keduanya berjalan berdampingan.
Rasa takut membuat manusia berhati-hati. Harapan membuat manusia tetap bergerak dan tidak menyerah.
Dalam menghadapi kekeringan, masyarakat dapat berdoa agar hujan turun. Pada saat yang sama, mereka tetap perlu menghemat air dan menjaga sumber-sumbernya.
Pemerintah juga memiliki ruang tanggung jawab melalui kebijakan pengelolaan air, perlindungan lingkungan, pencegahan kebakaran, serta penanganan dampak kekeringan. Masyarakat dapat mengambil bagian dari tingkat rumah tangga. Sementara itu, dunia usaha dapat memperhitungkan penggunaan sumber daya dan dampak aktivitas ekonominya.
Dengan demikian, nilai agama tidak berhenti setelah seseorang meninggalkan masjid.
Ia ikut hadir ketika seseorang membuka keran air, membuang sampah, mengelola lahan, menjalankan usaha, atau mengambil keputusan yang berdampak pada lingkungan.
Al-Baqarah ayat 205 juga memberikan peringatan:
وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
“Allah tidak menyukai kerusakan.”
Dalil tersebut memperkuat pesan bahwa kerusakan bukan sesuatu yang boleh dianggap sepele.
Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal
Manusia sering menyadari nilai sesuatu setelah kehilangan.
Air terasa jauh lebih berharga ketika sumur tidak lagi mengeluarkan air. Pohon baru terasa penting ketika suhu meningkat dan ruang hijau berkurang. Hutan baru terasa berarti ketika api menjalar dan asap memenuhi udara.
Di titik itulah pesan Tafsir Al Araf Ayat 56 menemukan relevansinya.
Menjaga bumi bukan berarti menghentikan seluruh aktivitas manusia. Pertanian tetap membutuhkan lahan. Perdagangan membutuhkan sumber daya. Pariwisata membutuhkan ruang. Pembangunan membutuhkan bahan dan energi.
Persoalannya terletak pada cara manusia menggunakan semua itu.
Pembangunan membutuhkan keseimbangan. Aktivitas ekonomi membutuhkan keberlanjutan. Pengelolaan wilayah membutuhkan perhitungan terhadap daya dukung lingkungan.
Karena itu, tanggung jawab menjaga bumi tidak hanya berada di tangan individu.
Pemerintah mempunyai peran melalui regulasi dan kebijakan. Masyarakat memiliki tanggung jawab melalui perilaku sehari-hari. Dunia usaha pun perlu memperhatikan dampak kegiatan produksinya.
Semuanya berada dalam satu ekosistem yang sama.
Tafsir Al Araf Ayat 56 Mengajarkan Amanah
Pada akhirnya, QS. Al-A’raf ayat 56 bukan sekadar ayat yang dibaca ketika membahas lingkungan.
Ia mengingatkan manusia agar tidak menjadi sumber kerusakan bagi tempat hidupnya sendiri.
Kekeringan hari ini memang membuat orang berbicara tentang air. Namun, pelajaran yang lebih panjang adalah bagaimana manusia memperlakukan air sebelum kemarau berikutnya datang.
Begitu pula dengan hutan, tanah, sungai, dan ruang hidup lainnya.
Menjaganya tidak selalu membutuhkan tindakan besar. Menggunakan air secukupnya, tidak membakar lahan sembarangan, mengelola sampah, merawat pohon, dan menjaga sumber mata air merupakan tindakan sederhana yang memiliki arti ketika dilakukan bersama-sama.
Islam tidak hanya mengajarkan manusia untuk meminta kebaikan dari bumi. Islam juga mengingatkan manusia agar tidak merusaknya.
Jangan menunggu sumur mengering untuk menghargai air. Jangan menunggu hutan terbakar untuk memahami arti menjaga bumi. Sebab ketika manusia merusak tempat hidupnya sendiri, yang akhirnya kehilangan bukan hanya alam, melainkan manusia yang bergantung kepadanya. (Red)
- Penulis: redaktur







