Media Sosial 85,82%, Jualan Online di Jabar Hanya 4,93%
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi belanja online.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Penggunaan internet Jawa Barat pada 2025 menunjukkan perbedaan mencolok antara aktivitas bermedia sosial dan pemanfaatan internet untuk berjualan. Berdasarkan infografik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, sebanyak 85,82 persen penduduk berusia lima tahun ke atas yang menggunakan internet dalam tiga bulan terakhir memanfaatkannya untuk media sosial. Sementara itu, penggunaan internet untuk menjual barang atau jasa tercatat sebesar 4,93 persen.
Data tersebut menggambarkan bahwa media sosial menjadi salah satu aktivitas digital yang paling banyak dilakukan masyarakat. Sebaliknya, penggunaan internet untuk penjualan barang atau jasa tercatat jauh lebih rendah.
Temuan ini menarik di tengah berkembangnya perdagangan digital dan pemasaran melalui media sosial. Namun, angka tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa masyarakat belum mampu memanfaatkan internet untuk kegiatan ekonomi. Untuk memahami penyebab perbedaan itu, diperlukan data tambahan dan penelusuran langsung terhadap pengalaman pelaku usaha.
Media Sosial, Hiburan, dan Informasi Mendominasi
Selain media sosial, masyarakat Jawa Barat banyak menggunakan internet untuk menikmati hiburan dan mencari informasi.
Infografik BPS mencatat penggunaan internet untuk hiburan sebesar 85,25 persen. Adapun penggunaan untuk mencari informasi mencapai 80,63 persen.
Aktivitas lain mencakup pembelian barang atau jasa sebesar 33,08 persen. Berikutnya, 21,75 persen menggunakan internet untuk membuat konten digital, sedangkan 17,56 persen memanfaatkannya untuk mengirim atau menerima surat elektronik.
Penggunaan internet untuk layanan perbankan digital tercatat sebesar 17,35 persen. Sementara itu, pemanfaatan untuk pembelajaran daring mencapai 13,74 persen.
Di antara berbagai aktivitas tersebut, penggunaan internet untuk menjual barang atau jasa berada pada angka 4,93 persen.
Perlu dicatat, persentase tersebut menggambarkan penggunaan internet untuk berbagai tujuan, bukan pembagian pengguna ke dalam kelompok yang saling terpisah. Seseorang dapat menggunakan internet untuk media sosial, mencari informasi, membeli barang, sekaligus berjualan.
Karena itu, perbedaan angka tersebut tidak dapat diartikan bahwa pengguna media sosial tidak tertarik berjualan. Data yang tersedia juga belum menjelaskan alasan aktivitas penjualan tercatat lebih rendah.
Pembelian Online Lebih Tinggi daripada Penjualan
Perbedaan angka terlihat ketika penggunaan internet untuk membeli barang atau jasa dibandingkan dengan aktivitas menjual.
BPS mencatat penggunaan internet untuk pembelian barang atau jasa sebesar 33,08 persen, sedangkan penggunaan untuk menjual barang atau jasa mencapai 4,93 persen. Selisih kedua indikator tersebut adalah 28,15 poin persentase.
Angka ini menunjukkan bahwa penggunaan internet untuk pembelian barang atau jasa tercatat lebih luas daripada penggunaan untuk penjualan berdasarkan indikator yang ditampilkan.
Namun, kedua persentase tersebut tidak mengukur nilai transaksi, frekuensi belanja, omzet usaha, ataupun jumlah pelaku usaha yang aktif di platform digital. Angka penjualan itu juga tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa hanya 4,93 persen pemilik usaha di Jawa Barat yang berjualan secara daring.
Perbedaan indikator tersebut justru membuka pertanyaan yang perlu dijawab melalui penelitian atau pelaporan lapangan: sejauh mana masyarakat memanfaatkan internet untuk kegiatan ekonomi produktif, dan kendala apa yang dihadapi pelaku usaha ketika mencoba menjangkau konsumen secara digital?
Pertanyaan itu penting, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan internet untuk memperkenalkan produk dan membangun hubungan dengan pelanggan.
Meski demikian, faktor seperti keterampilan pemasaran digital, biaya operasional, akses pembayaran, dan pengelolaan pesanan belum dapat ditetapkan sebagai penyebab berdasarkan data ini saja. Diperlukan wawancara pelaku usaha atau data pendukung agar kesimpulan tidak berhenti pada dugaan.
Ponsel Menjadi Perangkat Utama
Dari sisi perangkat, ponsel menjadi media yang paling banyak digunakan untuk mengakses internet di Jawa Barat.
Infografik BPS mencatat penggunaan ponsel sebesar 99,05 persen. Sementara itu, penggunaan laptop, notebook, atau tablet tercatat 11,79 persen, sedangkan komputer desktop mencapai 3,40 persen.
Angka tersebut memperlihatkan dominasi ponsel dalam aktivitas internet masyarakat. Namun, persentase penggunaan perangkat tidak dapat dijumlahkan untuk menentukan jumlah pengguna internet karena seseorang dapat menggunakan lebih dari satu jenis perangkat.
Dominasi ponsel juga tidak otomatis menunjukkan bahwa semua pengguna memiliki keterampilan digital, kualitas koneksi, atau peluang ekonomi yang sama.
Bagi pelaku usaha, ponsel dapat menjadi sarana untuk mengunggah foto produk, berkomunikasi dengan pelanggan, menyebarkan informasi promosi, dan mengelola pesanan. Akan tetapi, efektivitas pemanfaatannya untuk meningkatkan penjualan tetap bergantung pada kebutuhan usaha dan kondisi masing-masing pelaku.
Dengan demikian, ketersediaan perangkat merupakan salah satu bagian dari ekosistem digital, bukan satu-satunya penentu keberhasilan usaha.
Penggunaan Internet Pemuda Perlu Dibaca dengan Konteks
Infografik BPS lainnya mencatat penggunaan internet di kalangan pemuda Jawa Barat sebesar 98,08 persen pada 2025.
Angka tersebut memperlihatkan luasnya keterhubungan pemuda dengan internet. Namun, tingkat penggunaan internet tidak sama dengan tingkat kecakapan digital, kemampuan berwirausaha, atau keberhasilan ekonomi.
Penggunaan internet dapat mencakup berbagai kegiatan, mulai dari komunikasi dan hiburan hingga pendidikan dan transaksi. Oleh karena itu, tingginya angka penggunaan internet belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pemuda telah memanfaatkan teknologi secara optimal bagi kegiatan produktif.
Untuk memahami kondisi di setiap daerah, diperlukan pemeriksaan terhadap tabel resmi BPS yang memuat definisi indikator dan angka kabupaten/kota. Perbandingan antarwilayah juga perlu mempertimbangkan cakupan populasi serta ketepatan estimasi statistiknya.
Publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat 2025 menyediakan tabel pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Publikasi resmi tersebut dapat menjadi rujukan untuk memeriksa data lebih terperinci sebelum menyusun peringkat daerah.
Tantangan Ekonomi Digital Tidak Berhenti pada Akses
Data BPS memperlihatkan bahwa masyarakat Jawa Barat menggunakan internet untuk beragam aktivitas. Media sosial, hiburan, dan pencarian informasi memiliki persentase tinggi, sedangkan penggunaan internet untuk penjualan barang atau jasa tercatat lebih rendah.
Meski begitu, data ini belum menjelaskan bagaimana pelaku usaha menjalankan pemasaran digital dalam praktik sehari-hari. Belum dapat dipastikan pula apakah perbedaan angka tersebut berkaitan dengan keterampilan, akses pasar, karakteristik usaha, atau faktor lainnya.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, diperlukan pelaporan langsung dari pelaku UMKM di berbagai daerah. Pengalaman mereka dapat membantu menjelaskan cara memanfaatkan media sosial, mengelola transaksi, menjangkau pelanggan, serta menghadapi kendala dalam penjualan daring.
Bagi pemerintah daerah dan pendamping UMKM, data penggunaan internet dapat menjadi salah satu titik awal untuk mengevaluasi kebutuhan literasi digital. Namun, program yang tepat perlu didasarkan pada kebutuhan nyata pelaku usaha, bukan semata-mata asumsi bahwa peningkatan akses internet akan langsung meningkatkan penjualan.
Pada akhirnya, konektivitas merupakan modal penting dalam ekonomi digital. Tantangan berikutnya adalah memahami bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk menciptakan nilai tambah, memperluas pasar, dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. (Red)
- Penulis: redaktur
