600 Ribu Hexymer Terungkap, Pabrik Obat Ilegal Bandung Digerebek
- account_circle redaktur
- calendar_month Senin, 19 Okt 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pengungkapan pabrik obat ilegal di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, bermula dari penangkapan seorang tersangka yang membawa 600 ribu butir Hexymer di Tol Purbaleunyi. Penelusuran polisi kemudian mengarah ke tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan produksi dan penyimpanan obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer.
Polda Jawa Barat mengembangkan kasus tersebut setelah penangkapan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam operasi lanjutan hingga Minggu, 18 Oktober 2026, polisi mengamankan total lima tersangka.
Temuan yang paling menyita perhatian ialah peralatan produksi yang diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir obat per hari. Polisi juga memperkirakan persediaan bahan baku di lokasi berpotensi menghasilkan hingga 256 juta butir obat. Angka itu menggambarkan potensi berdasarkan peralatan dan bahan yang ditemukan, bukan jumlah produksi aktual yang sudah dipastikan.
Penangkapan di Tol Purbaleunyi Membuka Penyelidikan
Kasus ini bermula pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas menangkap seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.
Temuan tersebut mendorong penyidik menelusuri asal obat dan pihak yang diduga terlibat dalam pengirimannya. Hasil pengembangan kemudian mengarah ke tiga lokasi yang berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo.
Polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu hingga Minggu. Dalam rangkaian operasi itu, petugas menangkap empat tersangka tambahan sehingga jumlah orang yang diamankan menjadi lima.
Pengembangan dari satu pengiriman menuju beberapa lokasi menunjukkan pentingnya penelusuran rantai pasokan. Meski demikian, penyidik masih harus membuktikan hubungan setiap tersangka dengan kegiatan produksi maupun distribusi obat tersebut.
Mesin Diperkirakan Mampu Mencetak 8 Juta Butir Sehari
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan bahan baku dalam jumlah berton-ton yang tersimpan di puluhan drum. Petugas juga menyita mesin cetak, alat pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Berdasarkan peralatan yang ditemukan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menyebut fasilitas itu diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat setiap hari. Sementara itu, persediaan bahan baku diperkirakan berpotensi menghasilkan hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.
Namun, kapasitas mesin tidak otomatis menunjukkan jumlah obat yang benar-benar telah diproduksi. Untuk mengetahui skala aktivitas sebenarnya, penyidik perlu memeriksa catatan produksi, data penjualan, transaksi keuangan, serta keterangan para tersangka.
Barang bukti elektronik dan dokumen transaksi juga dapat membantu polisi menelusuri pemasok, pembeli, dan jalur pengiriman. Dengan demikian, pengungkapan kasus tidak berhenti pada penemuan lokasi produksi, tetapi berlanjut pada pemetaan jaringan yang diduga terlibat.
Lima Tersangka Diduga Memiliki Peran Berbeda
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian, mereka diduga menjalankan fungsi berbeda, mulai dari pembeli dan peracik hingga pengantar serta koordinator pengiriman obat sesuai pesanan.
Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing orang. Proses tersebut penting untuk menentukan peran individual dan menguji dugaan hubungan mereka dalam kegiatan produksi maupun distribusi.
Polisi juga menelusuri dugaan pengiriman obat ke luar Jawa Barat, termasuk Jakarta. Akan tetapi, informasi mengenai tujuan distribusi tidak serta-merta membuktikan bahwa obat dari fasilitas itu telah beredar di seluruh wilayah yang disebut.
Setiap dugaan harus didukung bukti yang dapat diuji dalam proses hukum. Karena itu, status tersangka tidak boleh diperlakukan sebagai putusan bersalah sebelum pengadilan memutus perkara.
Mengapa Kasus Ini Relevan bagi Priangan Timur?
Pengungkapan pabrik obat ilegal di Bandung menjadi pengingat bahwa pengawasan obat keras tidak cukup hanya menyasar tempat produksi. Jalur pengiriman, transaksi, penyimpanan, dan penjualan juga membutuhkan pengawasan.
Bagi masyarakat Priangan Timur, kasus ini relevan sebagai alasan untuk lebih waspada terhadap penawaran obat keras dari sumber yang tidak jelas. Namun, hingga informasi yang tersedia saat ini, belum ada bukti yang memastikan produk dari lokasi penggerebekan telah masuk ke Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, atau Pangandaran.
Masyarakat sebaiknya membeli obat melalui jalur resmi dan mengikuti ketentuan penggunaan obat. Jika menemukan dugaan penjualan ilegal, warga dapat menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum atau instansi pengawas obat agar petugas dapat memeriksanya.
Polisi Masih Menelusuri Jaringan Distribusi
Polda Jabar masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran para tersangka, asal bahan baku, dan jangkauan pemasaran obat. Hasil penyidikan akan menentukan seberapa luas jaringan yang diduga terlibat serta berapa banyak produk yang benar-benar telah beredar.
Angka kapasitas produksi hingga 8 juta butir per hari memperlihatkan besarnya potensi fasilitas yang ditemukan. Namun, jumlah produksi aktual dan jangkauan distribusinya tetap memerlukan pembuktian lebih lanjut. (Red)
- Penulis: redaktur
