Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » BPOM Cabut Izin 13 Kosmetik Menyesatkan BPOM Berklaim Medis

BPOM Cabut Izin 13 Kosmetik Menyesatkan BPOM Berklaim Medis

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPOM menindak 13 kosmetik menyesatkan BPOM yang mengklaim tingkatkan fungsi vital pria.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan kosmetik menyesatkan BPOM yang dipasarkan luas melalui platform digital. Sebanyak 13 produk teridentifikasi menggunakan klaim vulgar yang menyalahi aturan dan berpotensi merugikan konsumen. Temuan ini penting karena maraknya penjualan kosmetik ilegal yang memanfaatkan ruang digital untuk menarik pembeli tanpa memperhatikan keamanan.

Produk tersebut dipasarkan melalui marketplace dan media sosial menggunakan narasi medis yang tidak sesuai kategori kosmetik. Dari hasil pengawasan, BPOM menegaskan bahwa seluruh klaim yang menonjolkan perbaikan fungsi vital pria tidak memiliki dasar ilmiah dan menyalahi regulasi. Situasi ini menjadi perhatian karena praktik promosi berlebihan berpotensi menciptakan disinformasi di ruang digital, terutama bagi konsumen yang sulit membedakan produk legal dan kosmetik berbahaya.

Klaim Kosmetik Berlebihan Picu Tindakan BPOM

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa sebagian pelaku usaha sengaja memanfaatkan ruang digital untuk memasarkan produk agresif dengan klaim medis. Produk yang ditindak ditemukan mencantumkan fungsi yang sama sekali tidak sesuai definisi kosmetik. Mulai dari perbaikan sperma, mengatasi impotensi, menjaga ketegangan “tahan lama,” hingga memperbesar pembuluh cavernous.

Taruna menegaskan bahwa klaim tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi membahayakan karena dapat memberi persepsi keliru kepada konsumen mengenai fungsi kosmetik. Dalam pernyataan resmi, ia menyebut pola promosi semacam ini sebagai bentuk pelanggaran serius. Kosmetik, menurut aturan, tidak boleh dikaitkan dengan manfaat pengobatan atau peningkatan fungsi fisiologis tubuh.

BPOM menegaskan bahwa klaim medis pada kosmetik bertentangan dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024. Pelanggaran ini memperlihatkan adanya upaya memelintir informasi demi mengejar keuntungan cepat. Taruna menambahkan, BPOM tidak akan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha yang dengan sengaja menipu masyarakat melalui iklan dan narasi yang tidak sesuai ketentuan.

Penelusuran Produk dan Penindakan Lapangan

Sebagai tindak lanjut, BPOM menelusuri sarana produksi dan distribusi produk terkait untuk memverifikasi legalitas serta memastikan kepatuhan pelaku industri. Hasil penelusuran menunjukkan adanya pelanggaran yang menuntut langkah tegas. Lembaga tersebut kemudian memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk, serta penghentian seluruh bentuk iklan yang menyesatkan.

Baca juga: Kredibilitas Toko Online Terpercaya Jadi Sorotan di Harbolnas 2025

BPOM juga mencabut izin edar produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah ini diambil untuk menjaga ekosistem perdagangan digital tetap aman dan jujur. Dalam pernyataan lanjutan, Taruna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif maupun hukum terhadap pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Penegasan ini penting mengingat penggunaan internet sebagai pasar terbuka membuat kosmetik ilegal mudah beredar dan sulit dibatasi jika tidak diawasi secara sistematis.

Peran Konsumen dan Penguatan Ekosistem Digital

Penindakan ini bukan sekadar urusan administratif. BPOM ingin membangun industri kosmetik yang berintegritas agar mampu bersaing secara global. Taruna mendorong pelaku usaha menjalankan bisnis secara jujur dan profesional karena kredibilitas industri nasional bertumpu pada sikap tersebut.

Masyarakat juga diimbau bersikap lebih kritis terhadap promosi produk di media sosial maupun marketplace. BPOM mengingatkan pentingnya kebiasaan Cek KLIK, meliputi Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Konsumen juga diminta melapor jika menemukan promosi berlebihan atau aktivitas yang dicurigai melanggar hukum melalui HALOBPOM 1500533 atau Balai POM setempat.

Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan digital, upaya menekan peredaran kosmetik menyesatkan BPOM menjadi tanggung jawab bersama. Pengawasan ketat dan konsumen yang cermat dapat mempersempit ruang gerak pelaku usaha tidak bertanggung jawab.

BPOM menindak 13 kosmetik menyesatkan demi menjaga keamanan konsumen dan mencegah klaim medis yang tidak sesuai aturan. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Natural Tanpa Ordal

    Natural Tanpa Ordal: Seruan Moral Menjaga Marwah Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Perguruan tinggi bukan sekadar tempat seseorang mengejar gelar akademik. Ia adalah ruang pembentukan ilmu, karakter, nalar, etika, dan kepemimpinan. Dari ruang inilah lahir calon-calon profesional, birokrat, pendidik, pengusaha, pemimpin masyarakat, bahkan pengambil kebijakan publik di masa depan. Karena itu, proses masuk ke perguruan tinggi tidak boleh dipandang sebagai urusan administratif semata. Penerimaan […]

  • Desa Devisa

    Komisi XI Dorong Desa Devisa untuk UMKM Ekspor

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Desa Devisa kembali menjadi perhatian sebagai salah satu program yang bertujuan memperluas jalan UMKM go global melalui pembiayaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas usaha. Dalam agenda Kunjungan Kerja Reses di Gianyar, Bali, Komisi XI DPR RI berdialog dengan pelaku UMKM ekspor binaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pertemuan tersebut membahas berbagai tantangan […]

  • kisah lucu pesantren

    Kisah Lucu Dunia Pesantren yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 206
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Kehidupan di pesantren tidak selalu serius dan penuh jadwal mengaji. Di balik rutinitas padat, ada banyak kisah lucu pesantren yang sering muncul tanpa direncanakan. Cerita pesantren seperti ini justru membuat para santri betah, akrab, dan sulit melupakan masa-masa mereka di asrama. Bahkan, sebagian besar momen lucu itu lahir dari kepolosan santri, aturan […]

  • Ilustrasi jamaah mendengarkan khutbah Idul Adha di lapangan masjid dengan suasana pagi penuh takbir.

    Salat Idul Adha yang Benar, Ini Tata Cara Lengkap dengan Doanya

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 241
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Udara pagi Idul Adha biasanya terasa berbeda. Jalanan kampung yang sehari-hari sepi mulai dipenuhi suara sandal jamaah yang terseret pelan di aspal menuju lapangan salat. Dari kejauhan, gema takbir terdengar bercampur suara motor yang datang bergelombang sejak subuh. Sebagian bapak-bapak tampak tergesa memasang peci hitam yang baru diambil dari lemari. Ada anak […]

  • Bandung Siaga 24 Jam

    Bandung Siaga 24 Jam, Keamanan Kota Kini Diperkuat

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH– Pemerintah Kota Bandung memperkuat program Bandung Siaga 24 Jam guna meningkatkan keamanan kota melalui patroli intensif, pengawasan wilayah, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat. Program pengamanan ini melibatkan Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, hingga unsur kewilayahan agar situasi tetap kondusif selama 24 jam. Selain memperkuat keamanan Bandung, Pemkot juga mengajak masyarakat […]

  • Sukarno Cup Banjar

    Lapangan Torak Banjar Bergemuruh Sambut Sukarno Cup 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sukarno Cup Banjar 2026, atau Turnamen Bola Voli Putra dalam rangka Bulan Bung Karno, menghadirkan lebih dari sekadar pertandingan olahraga. Ajang bola voli Banjar, yang diikuti tim-tim dari Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu menjadi panggung persaudaraan, pembinaan atlet muda, sekaligus ruang untuk menumbuhkan semangat sportivitas dan […]

expand_less