Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Paspor Aluminium Foil Viral, Benarkah Data Bisa Dicuri?

Paspor Aluminium Foil Viral, Benarkah Data Bisa Dicuri?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Paspor aluminium foil sedang ramai diperbincangkan setelah tren paspor dibungkus aluminium foil muncul di media sosial. Tujuannya disebut untuk melindungi e-paspor dari risiko pembacaan data melalui chip elektronik. Namun, benarkah data paspor bisa dicuri hanya karena seseorang berada dekat dengan pemiliknya?

Pertanyaan tersebut menarik perhatian wisatawan, terutama mereka yang menggunakan e-paspor saat bepergian ke luar negeri. Sebab, dokumen ini memang memiliki chip biometrik yang menjadi bagian dari sistem pemeriksaan dan keamanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi menjelaskan bahwa chip biometrik pada e-paspor menyimpan informasi identitas pemegang, termasuk data biometrik tertentu. Karena itu, muncul kekhawatiran baru ketika masyarakat mengetahui bahwa chip tersebut dapat berkomunikasi secara elektronik dengan perangkat pembaca.

Namun, antara “chip dapat berkomunikasi secara nirkabel” dan “data mudah dicuri dari jarak dekat” terdapat perbedaan yang penting.

Mengapa Paspor Dibungkus Aluminium Foil?

Tren paspor aluminium foil berangkat dari prinsip sederhana teknologi radio.

Chip pada dokumen elektronik berkomunikasi dengan perangkat pembaca menggunakan gelombang radio dalam kondisi tertentu. Aluminium sendiri memiliki kemampuan untuk menghalangi atau mengurangi komunikasi gelombang radio.

Karena itu, sebagian orang menggunakan aluminium foil sebagai lapisan tambahan ketika paspor sedang disimpan.

Secara teknis, gagasan tersebut bukan sepenuhnya tanpa dasar. Namun, fakta bahwa aluminium dapat menghambat sinyal tidak otomatis berarti setiap pemilik e-paspor membutuhkan lapisan tersebut.

Di sinilah tren media sosial perlu dilihat dengan lebih kritis.

Benarkah Data E-Paspor Mudah Dicuri?

Kekhawatiran mengenai keamanan komunikasi nirkabel memang memiliki dasar teknis. Sistem RFID secara umum dapat menghadapi risiko tertentu apabila komunikasi antara chip dan pembaca tidak memiliki perlindungan memadai.

Akan tetapi, e-paspor modern tidak hanya mengandalkan chip sebagai penyimpan data.

Dokumen perjalanan elektronik menggunakan berbagai mekanisme keamanan untuk membantu memastikan bahwa komunikasi dengan chip dilakukan melalui perangkat dan prosedur yang sesuai. Badan keamanan siber Jerman, BSI, misalnya, menjelaskan sejumlah mekanisme autentikasi dan kriptografi yang digunakan untuk melindungi dokumen perjalanan elektronik.

Salah satunya adalah Chip Authentication, yang membantu memastikan keaslian chip dan mendeteksi risiko pemalsuan atau kloning. Karena itu, gambaran bahwa seseorang cukup membawa alat pembaca lalu berjalan melewati kerumunan untuk mengambil seluruh isi paspor tidak dapat disederhanakan seperti itu.

Yang juga perlu diperhatikan, sistem keamanan e-paspor dapat berbeda antara satu negara dan negara lainnya. Jadi, mekanisme teknis paspor negara tertentu tidak boleh otomatis dianggap identik dengan sistem yang digunakan Indonesia.

Bagaimana dengan E-Paspor Indonesia?

E-paspor Indonesia memiliki chip biometrik yang tertanam pada bagian sampul. Teknologi tersebut menjadi bagian dari sistem yang mendukung autentikasi identitas serta pemeriksaan keimigrasian.

Dengan adanya chip tersebut, e-paspor dapat diproses menggunakan perangkat pemeriksaan elektronik di lokasi yang telah menyediakan fasilitas pendukung.

Artinya, chip bukan sekadar tempat menyimpan data. Komponen tersebut merupakan bagian dari sistem keamanan dan verifikasi dokumen perjalanan.

Karena itu, keberadaan chip tidak serta-merta berarti seluruh informasi di dalamnya dapat diakses secara bebas oleh perangkat apa pun yang berada di dekat paspor.

Pemilik e-paspor juga tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa mereka berada dalam risiko pencurian data hanya karena membawa dokumen elektronik tersebut.

Perlukah Paspor Dibungkus Aluminium Foil?

Lalu, apakah paspor dibungkus aluminium foil perlu dilakukan?

Jawabannya: tidak ada dasar yang cukup untuk menyebutnya sebagai kebutuhan wajib bagi setiap pemilik e-paspor.

Aluminium memang dapat menghambat gelombang radio dalam kondisi tertentu. Karena itu, material tersebut secara teknis bisa berfungsi sebagai lapisan tambahan untuk mengurangi komunikasi nirkabel.

Namun, sumber yang membahas keamanan e-paspor menilai perlindungan tambahan semacam itu tidak diperlukan dalam penggunaan sehari-hari. Risiko pembacaan chip juga tidak sesederhana anggapan bahwa seseorang dapat mengambil seluruh data paspor hanya dengan berdiri di dekat pemiliknya.

Selain itu, ada persoalan praktis.

Wisatawan tetap harus membuka bungkus tersebut ketika menjalani pemeriksaan dokumen atau menggunakan fasilitas pemeriksaan elektronik. Setelah itu, paspor harus kembali disimpan dengan benar.

Jadi, membungkus paspor dengan aluminium foil boleh saja dipandang sebagai langkah tambahan oleh sebagian orang, tetapi jangan menganggapnya sebagai syarat utama keamanan e-paspor.

Keamanan Paspor Bukan Cuma Soal Chip

Bagi wisatawan, perlindungan paling mendasar tetap berasal dari kebiasaan menjaga dokumen perjalanan.

Simpan paspor di tempat yang aman. Jangan meninggalkannya tanpa pengawasan. Selain itu, hindari memberikan dokumen kepada orang yang tidak memiliki kepentingan.

Saat berada di bandara, hotel, transportasi umum, atau tempat ramai, perhatian terhadap paspor secara fisik tetap sangat penting.

Paspor yang hilang atau rusak dapat menimbulkan persoalan perjalanan yang jauh lebih nyata daripada kekhawatiran terhadap pembacaan chip secara nirkabel.

Karena itu, masyarakat sebaiknya memahami teknologi e-paspor tanpa terjebak pada dua ekstrem: menganggap chip sama sekali tidak memiliki risiko, atau sebaliknya menganggap data di dalamnya dapat dicuri dengan mudah.

Keduanya sama-sama membutuhkan konteks.

Tren paspor aluminium foil muncul dari kekhawatiran terhadap komunikasi nirkabel pada chip e-paspor. Secara teknis, aluminium memang dapat menghambat gelombang radio dalam kondisi tertentu.

Namun, fakta tersebut tidak berarti setiap wisatawan harus membungkus paspornya dengan aluminium foil.

Keamanan e-paspor bekerja melalui sistem yang lebih kompleks daripada sekadar lapisan fisik di luar dokumen. Karena itu, wisatawan lebih baik memahami fungsi chip, menjaga paspor dengan baik, dan memeriksa informasi keamanan dari sumber resmi sebelum mengikuti tren di media sosial.

Pada akhirnya, selembar aluminium foil mungkin bisa menghalangi sinyal. Tetapi keamanan perjalanan tidak seharusnya dibangun dari kepanikan—melainkan dari fakta, teknologi, dan kebiasaan menjaga dokumen dengan benar. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less