Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Masih Banyak Keliru, Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya

Masih Banyak Keliru, Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sepeda Listrik Pangandaran kembali menjadi perhatian setelah Satlantas Polres Pangandaran mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik, mini trail, maupun ATV di jalan raya umum. Imbauan tersebut muncul di tengah semakin mudahnya masyarakat menemukan kendaraan listrik ringan untuk aktivitas harian maupun rekreasi.

Masih banyak warga yang mengira sepeda listrik dapat digunakan layaknya sepeda motor. Padahal, kendaraan tersebut memiliki aturan penggunaan yang berbeda. Karena itu, memahami ketentuan sejak awal menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan diri sekaligus menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Alih-alih sekadar mengingatkan larangan, Satlantas mengajak masyarakat memahami alasan di balik aturan tersebut. Keselamatan menjadi tujuan utama sehingga setiap pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Bukan Soal Melarang, tetapi Mencegah Risiko Kecelakaan

Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan berbagai jenis kendaraan dengan karakteristik kecepatan berbeda. Dalam kondisi seperti itu, kendaraan yang tidak dirancang untuk beroperasi di lalu lintas umum berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Sepeda listrik umumnya memiliki spesifikasi yang berbeda dengan kendaraan bermotor. Karena itu, penggunaannya tidak dapat disamakan dengan sepeda motor yang telah memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi.

Satlantas Polres Pangandaran menegaskan bahwa mini trail dan ATV juga termasuk kendaraan yang tidak diperuntukkan bagi jalan umum. Edukasi ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kecelakaan yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal.

Aturan Ini Memiliki Dasar Hukum yang Jelas

Imbauan tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni:

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Melalui regulasi tersebut, penggunaan sepeda listrik dibatasi pada kawasan tertentu sehingga tidak boleh digunakan secara bebas di seluruh ruas jalan umum.

Dengan memahami aturan sejak dini, masyarakat dapat menghindari kesalahan penggunaan kendaraan sekaligus ikut menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Di Mana Sepeda Listrik Boleh Digunakan?

Banyak masyarakat bertanya apakah sepeda listrik benar-benar dilarang. Jawabannya, tidak. Kendaraan ini tetap dapat digunakan, tetapi hanya pada lokasi tertentu yang dinilai lebih aman.

Beberapa kawasan yang diperbolehkan antara lain:

  • Area permukiman.
  • Kawasan wisata.
  • Area perkantoran.
  • Jalur khusus sepeda.
  • Kawasan Car Free Day.

Lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat interaksi kendaraan bermotor yang lebih rendah sehingga risiko kecelakaan juga dapat ditekan.

Mengapa Imbauan Ini Penting bagi Pangandaran?

Sebagai daerah tujuan wisata, Pangandaran setiap tahun menerima banyak pengunjung dari berbagai daerah. Tidak sedikit wisatawan membawa atau menyewa kendaraan listrik ringan untuk berkeliling.

Di sisi lain, meningkatnya penggunaan kendaraan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Dengan begitu, aktivitas wisata tetap berlangsung nyaman tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.

Edukasi seperti ini juga membantu orang tua agar lebih bijak mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik. Pengawasan keluarga menjadi salah satu cara efektif membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah sepeda listrik boleh digunakan di jalan raya?

Tidak. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sepeda listrik tidak diperuntukkan digunakan di jalan raya umum.

Lalu, di mana sepeda listrik boleh digunakan?

Sepeda listrik dapat digunakan di area permukiman, kawasan wisata, area perkantoran, jalur khusus sepeda, serta kawasan Car Free Day.

Mengapa aturan ini diterapkan?

Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi kecelakaan akibat penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Keselamatan Dimulai dari Kepatuhan

Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian. Setiap pengguna jalan memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.

Memahami aturan penggunaan sepeda listrik merupakan langkah sederhana yang membawa manfaat besar. Selain melindungi diri sendiri, kepatuhan terhadap regulasi juga membantu menjaga keselamatan keluarga, wisatawan, dan seluruh pengguna jalan.

Karena itu, sebelum mengendarai kendaraan apa pun, pastikan terlebih dahulu bahwa penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman agar semakin banyak masyarakat memahami aturan penggunaan sepeda listrik serta bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Tren boleh berubah, teknologi terus berkembang. Namun satu hal tidak pernah berubah: keselamatan harus selalu menjadi tujuan utama setiap perjalanan. Jalan raya adalah ruang bersama, dan kepatuhan adalah cara paling sederhana untuk menyelamatkan nyawa. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi seseorang berdoa dengan penuh ketenangan sebagai bentuk penguatan tauhid dalam kehidupan sehari-hari

    Saat Hidup Terasa Berat, Tauhid Jadi Jalan Pulang Paling Tenang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tauhid sehari-hari sering terdengar sederhana. Namun dalam praktiknya, tauhid dalam kehidupan justru menjadi hal yang paling sering terlupakan. Banyak orang menjalani hari dengan aktivitas yang padat, target yang menumpuk, dan pikiran yang tidak pernah benar-benar tenang. Di satu sisi, semua terlihat berjalan baik. Namun di sisi lain, ada rasa kosong yang sulit […]

  • Wisatawan Malaysia Terbanyak

    Wisatawan Malaysia Terbanyak Kunjungi Indonesia pada 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Wisatawan Malaysia Terbanyak datang ke Indonesia sepanjang 2025, dominasi kunjungan ke Jakarta dan Bandung. albadarpost.com, HUMANIORA – Arus Wisatawan Malaysia Terbanyak kembali menegaskan dominasi turis negeri jiran dalam daftar kunjungan mancanegara ke Indonesia. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hampir seperlima wisatawan asing yang masuk pada September 2025 berasal dari Malaysia, memperlihatkan ketergantungan kuat […]

  • pajak daerah jabar

    Pajak Daerah Jabar Terungkap: Uang Anda Jadi Jalan Mulus 474 Km!

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 169
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pajak daerah Jabar kini menjadi sorotan karena dampaknya yang langsung terasa. Pajak daerah Jawa Barat, kontribusi warga, dan pemanfaatan pajak daerah terbukti mendorong pembangunan nyata. Tidak hanya sekadar kewajiban, pajak kini menjadi investasi publik yang menghadirkan jalan mulus, penerangan, hingga fasilitas umum yang lebih baik. Menariknya, pendekatan baru yang transparan dan […]

  • Pelantikan IKAPTK Tasikmalaya 2025-2030 di hotel Kota Tasikmalaya dihadiri ASN dan pejabat untuk penguatan pelayanan publik

    Resmi Dilantik, IKAPTK Tasikmalaya Siap Tancap Gas Dukung Program Kota

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Tasikmalaya menjadi momen penting dalam penguatan korps kepamongprajaan di Priangan Timur. Kegiatan ini tidak hanya sekadar agenda formal, tetapi juga membawa semangat baru bagi para alumni kepamongprajaan untuk meningkatkan pelayanan publik. Sejak awal, pelantikan IKAPTK Tasikmalaya langsung menunjukkan arah yang jelas, yakni membangun […]

  • Makan Gratis Tasikmalaya

    Kaget! Ini Jawaban Pemilik Cahaya Minang Saat Ditanya Soal Rugi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Tepat ketika jarum jam mendekati pukul 12.00 WIB, suasana di Rumah Makan Cahaya Minang, Jalan Cigeureung, Kota Tasikmalaya, berubah berbeda dari hari biasanya. Aroma masakan khas Minang masih mengepul dari dapur. Namun, siang itu bukan suara kasir yang paling sering terdengar, melainkan ucapan, “Silakan makan.” Program makan gratis Tasikmalaya yang digelar rumah […]

  • kisah Mushab bin Umair

    Kisah Haru Mushab bin Umair: Kaya Raya Hingga Gugur Tanpa Kafan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Mushab bin Umair yang mengharukan menjadi salah satu cerita paling menyentuh dalam sejarah Islam. Sosok Mushab bin Umair dikenal sebagai pemuda tampan, kaya, dan terpandang di Makkah. Namun, perjalanan hidupnya berubah drastis setelah mengenal Islam. Kisah Mushab bin Umair ini bukan sekadar cerita sejarah, melainkan inspirasi tentang keimanan, pengorbanan, dan keteguhan […]

expand_less