Berita Daerah

Polisi Gadungan Menyekap Warga di Bekasi, Motor dan Uang Raib

Polisi selidiki penyekapan modus polisi gadungan di Bekasi, korban kehilangan motor dan uang jutaan rupiah.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aksi kejahatan dengan modus polisi gadungan kembali terjadi di ruang publik. Sepasang kekasih di Kota Bekasi disekap dan dirampas hartanya oleh tiga pria yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya. Kasus ini menyoroti celah keamanan warga di area publik sekaligus menguji respons aparat dalam melindungi masyarakat dari kejahatan berkedok penegakan hukum.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Mal Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan kini ditangani kepolisian setempat.

Kronologi Penyekapan di Area ATM

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban berinisial R (21) dan pacarnya, S, hendak menarik uang di mesin ATM Mal Pondok Gede pada Minggu, 14 Desember 2025.

Saat S bersiap melakukan transaksi, seorang perempuan menghampiri korban dan mengajak berbincang. Tidak lama kemudian, tiga pria mendekat dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Para pelaku kemudian menuduh S melakukan transaksi ilegal. Dengan dalih pemeriksaan, korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku dan dibawa menuju kawasan Taman Mini, Jakarta Timur.

Di dalam mobil, pelaku meminta uang tebusan. Uang korban diambil melalui aplikasi mobile banking. Sementara itu, satu pelaku lain mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di lokasi kejadian.

Kerugian Korban dan Penanganan Polisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 5075 KEI serta uang tunai sebesar Rp 4,2 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan penanganan perkara telah dilimpahkan ke Polsek Pondok Gede.

Baca juga: Beban Caregiver Kian Berat di Tengah Minimnya Kebijakan Negara

“Sudah ditangani Polsek Pondok Gede. Petugas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan saat ini proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku masih berlangsung,” kata Braiel dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Modus Polisi Gadungan dan Kerentanan Warga

Kasus penyekapan dengan modus polisi gadungan bukan kali pertama terjadi. Pelaku memanfaatkan seragam, identitas palsu, atau klaim sebagai aparat untuk menekan korban secara psikologis. Tuduhan transaksi ilegal kerap digunakan sebagai alasan agar korban patuh tanpa perlawanan.

Kejadian ini memperlihatkan bagaimana ruang publik seperti pusat perbelanjaan dan area ATM masih menyimpan risiko kejahatan. Warga sering kali sulit membedakan aparat resmi dan pelaku kejahatan, terutama ketika situasi berlangsung cepat dan penuh tekanan.

Kasus Viral dan Dampak Publik

Peristiwa ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @makasarkita memperlihatkan salah satu korban tengah berbincang dengan seorang perempuan sebelum dua pria datang dari belakang dan melakukan pencekikan.

Viralnya kasus ini menambah tekanan publik agar aparat bergerak cepat mengungkap pelaku. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum juga menjadi taruhan ketika identitas polisi disalahgunakan untuk melakukan kejahatan.

Kasus penyekapan dengan modus polisi gadungan di Bekasi menegaskan pentingnya kewaspadaan warga sekaligus penegakan hukum yang tegas. Penyelidikan aparat diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga mencegah berulangnya kejahatan serupa di ruang publik.

Penyekapan bermodus polisi gadungan di Bekasi menambah daftar kejahatan yang mengancam keamanan warga di ruang publik. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button