Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Sidang Praperadilan ARM Ditunda, Polres Banjar Tak Hadir

Sidang Praperadilan ARM Ditunda, Polres Banjar Tak Hadir

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPraperadilan ARM di Pengadilan Negeri (PN) Banjar belum memasuki pemeriksaan pokok perkara. Sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/7/2026) terpaksa ditunda setelah pihak Termohon, yakni Polres Banjar, tidak hadir memenuhi panggilan persidangan. Hingga sidang ditutup, majelis hakim menyatakan tidak menerima keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.

Hakim Tunggal Sofyan Deny Saputro, S.H., kemudian menetapkan agenda sidang berikutnya pada Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 11.00 WIB.

“Sidang ditunda selama dua minggu hingga tanggal 11 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB,” ujar Hakim Sofyan saat memimpin persidangan.

Penundaan tersebut membuat proses pemeriksaan terhadap permohonan praperadilan belum dapat dilanjutkan ke tahap pembacaan materi permohonan.

Majelis Menunggu hingga Menjelang Siang

Tim kuasa hukum ARM mengaku telah hadir sejak pagi untuk memenuhi panggilan pengadilan. Namun, hingga menjelang pukul 11.00 WIB, pihak Termohon tidak juga hadir di ruang sidang.

Kuasa hukum ARM, Herman Subekti, mengatakan majelis hakim telah menunggu sesuai jadwal persidangan sebelum akhirnya memutuskan menunda agenda.

Menurut Herman, majelis juga menyampaikan bahwa apabila pada panggilan berikutnya pihak Termohon kembali tidak hadir, sidang praperadilan tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Ia berharap seluruh pihak dapat hadir pada agenda berikutnya agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Permohonan Uji Keabsahan Proses Penyidikan

Melalui mekanisme praperadilan, tim penasihat hukum ARM meminta pengadilan menguji sejumlah tindakan penyidik yang mereka nilai tidak sesuai prosedur.

Dalam permohonannya, kuasa hukum mempersoalkan beberapa tahapan proses hukum, antara lain:

  • penetapan tersangka,
  • penahanan,
  • penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO),
  • serta prosedur penggeledahan.

Menurut pihak pemohon, aspek-aspek tersebut diduga mengandung cacat formil dan perlu diuji melalui mekanisme praperadilan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip due process of law.

Pandangan tersebut merupakan argumentasi hukum dari pihak pemohon yang nantinya akan diperiksa dan dipertimbangkan oleh pengadilan dalam persidangan.

Sidang Berikutnya Menjadi Tahap Penting

Penjadwalan ulang memberi kesempatan kepada seluruh pihak untuk memenuhi panggilan pengadilan.

Apabila persidangan berlangsung sesuai jadwal berikutnya, majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan sesuai tahapan hukum acara praperadilan.

Proses tersebut penting karena praperadilan merupakan mekanisme yang disediakan undang-undang untuk menguji sah atau tidaknya tindakan tertentu dalam proses penyidikan.

Putusan yang nantinya dijatuhkan pengadilan akan berpengaruh terhadap objek permohonan yang diajukan pemohon, bukan terhadap pokok perkara pidana yang sedang berjalan.

AlbadarPost Masih Mengupayakan Konfirmasi

Hingga artikel ini diterbitkan, AlbadarPost masih mengupayakan konfirmasi kepada Polres Banjar terkait ketidakhadiran pada sidang perdana praperadilan serta tanggapan atas materi permohonan yang diajukan pihak ARM.

Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian, artikel ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan, akurasi, dan etika jurnalistik.

Praperadilan bukan ruang untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Forum ini menjadi pengingat bahwa setiap proses hukum harus berjalan sesuai aturan, karena keadilan tidak hanya bergantung pada hasil, tetapi juga pada cara mencapainya. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keracunan Makan Bergizi Gratis

    KLB Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Jabar Tunggu Evaluasi BGN Sebelum Putuskan Penutupan Dapur

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Ratusan siswa keracunan Makan Bergizi Gratis di Bandung Barat, Pemprov Jabar tunggu evaluasi BGN untuk putuskan penutupan dapur SPPG. albadarpost.com. LENSA. Ratusan siswa di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu status Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini fokus menangani korban sembari menunggu evaluasi resmi dari Badan […]

  • Pembinaan Guru Madrasah

    KKDT Sukaratu Gelar Pembinaan Guru Madrasah Diniyah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Pembinaan guru Madrasah Diniyah menjadi perhatian Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah (KKDT)  Sukaratu. Sebanyak 100 guru dari 16 Madrasah Diniyah mengikuti pembinaan di Aula GDI Sukaratu, Desa Sinagar, Ahad, 24 Mei 2026, untuk memperkuat kualitas pendidikan Islam dan koordinasi antar lembaga diniyah. Sejak pagi, suasana aula sudah terlihat ramai. Beberapa guru datang sambil […]

  • pepes ikan duri lunak dibungkus daun pisang dengan bumbu rempah tradisional

    Pepes Ikan Duri Lunak: Ini Rahasia Bumbunya

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pepes ikan duri lunak sering menjadi incaran pecinta kuliner tradisional karena rasanya gurih sekaligus aman dimakan tanpa takut duri keras. Banyak orang penasaran dengan rahasia pepes ikan duri lunak, sebab pada hidangan ini duri ikan terasa jauh lebih empuk dibandingkan olahan ikan biasa. Teknik memasak yang tepat ternyata membuat pepes ikan duri […]

  • Penangkapan pasutri pengedar sabu di Tasikmalaya dengan barang bukti paket narkotika dan plastik klip.

    Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pasutri jual sabu terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Sepasang suami istri asal Cikalong diduga menjalankan peredaran narkotika secara terstruktur, mulai dari pembelian, pengemasan, hingga distribusi dengan sistem tempel yang rapi. Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026. Selain memperlihatkan pola peredaran yang sistematis, kasus ini […]

  • Tol Getaci

    Kementerian PU Mulai Tol Getaci 2026, Akses Priatim Diperluas

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Kementerian PU memastikan Tol Getaci dibangun 2026 untuk mempercepat akses dan konektivitas Priatim. albadarpost.com, FOKUS – Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan Tol Getaci akan dimulai pada 2026. Proyek jalan tol sepanjang 206,65 kilometer ini dinilai krusial untuk membuka keterisolasian wilayah Priangan Timur dan mempercepat konektivitas Jawa Barat–Jawa Tengah. Kepastian ini penting bagi warga Priatim yang […]

  • Ilustrasi kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang dicegat militer Israel di Laut Mediterania

    Israel Cegat Flotila Bantuan Gaza, 31 Aktivis Terluka

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ketegangan konflik Timur Tengah kembali memanas setelah Israel mencegat flotila bantuan Gaza yang membawa misi kemanusiaan untuk warga Palestina. Insiden itu menyebabkan sedikitnya 31 aktivis terluka dan langsung memicu reaksi keras dari berbagai organisasi internasional. Kapal bernama Global Sumud tersebut berlayar menuju Jalur Gaza melalui Laut Mediterania dengan membawa bantuan kemanusiaan […]

expand_less